kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PBNU gelar munas November, ini agendanya


Jumat, 22 September 2017 / 22:12 WIB
PBNU gelar munas November, ini agendanya


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Nahdlatul Ulama (NU) membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2017. Tema yang diangkat pada pertemuan untuk 23-25 November 2017 di Nusa Tenggara Barat ini adalah Memperkokoh Nilai Kebangsaan Melalui Gerakan Deradikalisasi dan Penguatan Ekonomi Warga.

Melihat kondisi kekinian Indonesia, NU berpendapat, deradikalisasi dan penguatan ekonomi sangat berhubungan dekat. Pendapat NU, kalau kondisi perekonomian warga tidak kuat, tentu makin mudah disusupi virus radikal. Sebaliknya, kalau perekonomian warga kuat, tentu tidak akan mudah terpapar propaganda radikal.

"Data menunjukkan, di luar propaganda agama, iming-iming kemapanan ekonomi menjadi magnet paling banyak menyedot massa radikal," tulis NU dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (22/9).

Sekadar informasi, Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini merupakan dua forum berbeda, tapi kerap diselenggarakan berbarengan. 

Munas Alim Ulama lebih membicarakan masalah keagamaan dan yang terkait dengan perundang-undangan, sedangkan Konbes NU lebih tertutup membahas perkembangan program dan peraturan organisasi. Nantinya, pertemuan dipusatkan penyelenggaraannya di lima Pesantren di Lombok dan Mataram, NTB.

Nah, ada tiga isu besar yang dibahas tahun ini. Salah satunya tentang Dana Haji dan penggunaannya. Ini terkait rencana pengelolaan Dana Haji yang diinvestasikan pada proyek infrastruktur.

Isu pembahasan lain yaitu mengenai ujaran kebencian, dan fasilitas ruang keagamaan bagi penyandang disabilitas. 

Pembahasan ketiga terkait RUU Etika Berbangsa dan Bernegara, RUU KUHP, serta RUU Anti Terorisme. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×