kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,66   5,02   0.54%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Para gubernur siap menerapkan dua harga Premium


Selasa, 16 April 2013 / 16:23 WIB
Para gubernur siap menerapkan dua harga Premium
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan menara BCA di Jakarta, Selasa (12/3/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk memberlakukan dua harga untuk bensin Premium mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, mayoritas gubernur telah menyatakan siap jika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan.

Gamawan mengatakan bahwa pendapat Gubernur ini beragam, namun intinya mereka setuju dinaikkan. Para gubernur juga telah memberikan masukan kepada pemerintah, jika nanti harga BBM dinaikkan, maka koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan dan menjaga dampak kebijakan ini harus ditingkatkan.

Menurut Gamawan, hasil rapat koordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia hari ini (16/4) sangat penting sebagai bahan yang akan dibawa ke Rapat dengan Presiden besok. Menurutnya sebelum kebijakan pengenaan dua harga untuk premium diberlakukan, pemerintah harus mempersiapkan semua yang diperlukan dan itu butuh waktu.

Soal kebijakan kompensasi, menurutnya hal itu sudah dibicarakan, namun belum ditentukan dan masih harus dirundingkan lagi karena itu tidak diatur dalam APBN sekarang. Gamawan menyebut, pemerintah mengkaji pilihan pemberian kompensasi akan digabungkan dalam program kesejahteraan rakyat. Pilihannya adalah perluasan dan penambahan program perlindungan sosial.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan ikut keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi ini. "Yang paling penting DKI mempersiapkan APBD untuk memberi jaminan kesehatan, pendidikan perumahan, transportasi murah," ujarnya. Selain itu, imbas dari kebijakan ini nanti adalah Jakarta siap-siap menghadapi aksi demonstrasi.

Pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya, pemerintah akan memberlakukan dua harga untuk bensin Premium, Rp 4.500 untuk angkutan umum (pelat kuning) dan sepeda motor dan Rp 6.500 - Rp 7.000 per liter untuk kendaraan pelat hitam. Kebijakan ini akan berlaku mulai Mei nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×