kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.564.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.002   -55,00   -0,30%
  • IDX 5.279   282,28   5,65%
  • KOMPAS100 680   48,89   7,75%
  • LQ45 530   41,89   8,58%
  • ISSI 180   7,15   4,15%
  • IDX30 298   24,37   8,92%
  • IDXHIDIV20 389   32,13   9,00%
  • IDX80 78   5,77   7,97%
  • IDXV30 108   7,16   7,11%
  • IDXQ30 98   8,45   9,41%

Masyarakat adat blokir perusahaan sawit di Kalteng


Selasa, 19 November 2013 / 21:44 WIB
ILUSTRASI. Bank Dunia menyebut pemerintah perlu menyusun kebijakan yang mendukung pengembangan energi hijau


Reporter: Fahriyadi

JAKARTA. Lebih dari seribu anggota masyarakat adat Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah masih memblokir pintu masuk PT Gemareksa Mekarsari hingga Selasa (19/11) ini. Masyarakat memblokir pintu perusahaan sawit tersebut sejak Senin (18/11) kemarin.

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Lamandau melaporkan, PT Gemareksa Mekarsari telah menyerobot wilayah masyarakat adat seluas 856 hektare dari luas izin koordinat HGU yang diberikan pada perusahaan sawit tersebut.

“Oleh karenanya masyarakat adat Lamandau meminta wilayah yang telah digarap tersebut dikembalikan pada komunitas pewarisnya,” kata Ketua PD AMAN Lamandau, Yosep Maran dalam siaran pers, Selasa (19/11).

Aksi ini juga menuntut agar PT Gemareksa Mekarsai memenuhi kewajiban membangun kebun rakyat. Menurut Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah No.5/2011, perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP) atau izin usaha perkebunan untuk budidaya (IUP-B) wajib membangun kebun untuk masyarakat setidaknya seluas 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.
 
“Manajer perusahaan di lapangan sudah mengakui dan menyanggupi kebun rakyat itu, namun masih menunggu keputusan dari manajemen perusahaan di Jakarta,” tutur Yosep.
 
Menurutnya masyarakat adat akan tetap menutup pintu perusahaan hingga haknya dipenuhi,
 
Basis data daring milik The Land Matrix mencatat, investor sekunder PT Gemareksa Mekarsari adalah Felda Global Ventures Holdings Bhd. dan Lembaga Tabung Haji. Keduanya milik Malaysia dengan kontrak seluas 6.398 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×