kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masuk PKPU, Sinar Makin Mulya akan lunasi tagihan dalam tujuh bulan


Senin, 02 April 2018 / 22:18 WIB
Masuk PKPU, Sinar Makin Mulya akan lunasi tagihan dalam tujuh bulan
ILUSTRASI. Ilustrasi Menimbang PKPU Berulang


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diputuskan masuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 21 Desember 2017, PT Sinar Makin Mulya berjanji akan menyelesaikan tagihan-tagihannya dalam waktu singkat.

Hal tersebut tercantum dalam proposal perdamaian yang diserahkan oleh Sinar Makin dalam rapat kreditur, Senin (2/4) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Kami tidak restrukturisasi, semuanya akan dibayar lunas dengan segera dengan penjualan beberapa aset," kata Baskara Nainggolan, Kuasa hukum Sinar Makin Mulya kepada Kontan.co.id seusai rapat kreditur.

Dalam proses PKPU ini, Sinar Makin Mulya ditetapkan memiliki tagihan senilai Rp 87,138 miliar dari tiga kreditur.

Kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 13,492 miliar, yang terdiri dari pembayaran pajak senilai Rp 115 juta, gaji karyawan senilai Rp 13,747 miliar, dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 80 juta.

Sementara kreditur separatis (dengan jaminan) hanya ada Bank Keb Hana dengan nilai tagihan Rp 20 miliar. Selain itu adapula 73 kreditur konkuren (tanpa jaminan) dengan nilai total tagihan senilai Rp 53,196 miliar.

Nah dalam proposal perdamaian yang diterima Kontan.co.id, Sinar Makin Mulya akan melunasi seluruh tagihan hanya dalam tujuh bulan.

Perinciannya, seluruh kreditur preferen akan dilunasi paling lambat 14 hari setelah putusan homologasi. Dalam jangka waktu yang sama, perusahaan garmen ini juga akan melunasi 50% tagihan kreditur separatis atau senilai Rp 10 miliar, sedangkan sisanya akan dibayar selambatnya pada tujuh bulan sejak putusan.

Untuk kreditur konkuren akan dibagi dua tahap. Pertama untuk 69 kreditur konkuren dengan nilai tagihan senilai Rp 33,209 miliar, sebanyak 33% dari nilai tagihan tersebut akan dilunasi Sinar Makin Mulya paling lambat pada 30 hari setelah putusan homologasi. Sementara sisanya akan dilunasi paling lambat dalam tujuh bulan mendatang.

Kedua, empat kreditur konkuren lainnya dengan nilai tagihan Rp 19,986 miliar, baru akan dibayar setelah kereditur konkuren tahap pertama lunas dibayar, dengan jangka waktu paling lama sembilan bulan sejak putusan homologasi.

Baskara menambahkan selain kreditur tersebut, Sinar Makin Mulya juga akan membayar tagihan kepada kreditur yang tak memasukan tagihannya dalam proses PKPU ini berjumlah 29 kreditur dengan total tagihan senilai Rp 3,84 miliar.

"Ada 29 kreditur konkuren lainnya yang tidak mendaftarkan diri dalam PKPU ini, namun tagihannya kita akui. Untuk kreditur ini akan dibayarkan setelah kreditur konkuren semuanya kita lunasi," sambung Baskara.

Baskara optimistis dapat membayar seluruh tagihan tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan, sebab ia menjelaskan bahwa Sinar Makin Mulya telah mendapatkan pembeli atas aset-aset yang dijual.

Sinar Makin Mulya akan menjual seluruh alat produksinya berjumlah 54 mesin besar dan 92 mesin jahit, serta sebidang bangunan seluas 12 hektare (ha).

Nah, selain aset tersebut, Sinar Makin Mulya juga akan menjual 10 bidang tanah di Cimahi, Kabupaten Bandung dengan luas total 17 ha lebih. "Pembeli tersebut butuh waktu untuk mengosongkan lahan hingga samapi bisa menghasilkan. Makanya kami butuh waltu hingga tujuh bulan untuk pelunasan tersebut," jelas Baskara.

Sementara itu, salah satu pengurus PKPU Sinar Makin Bagus Wicaksono mengafirmasi telah adanya pembeli yang menyatakan minatnya mengambil alih aset-aset Sinar Makin.

Meski demikian, ia menyebutkan perlu melakukan seleksi, untuk menunjukan keseriusan para pembeli.

"Sudah ada dua pembeli, yang dikunjungi oleh tim pengurus, tapi nanti mungkin ada lagi, dan nanti kita lihat siapa yang paling serius," kata Bagus kepada Kontan.co.id dalam kesempatan yang sama.

Sementara soal kesepakatan homologasi, Bagus mengatakan rapat pemungutan suara baru akan digelar pada 16 April mendatang. "Ini kan proposal perdamaian baru diterima, jadi kreditur butuh waktu untuk mempelajarinya lebih dahulu. Nanti 16 April baru akan voting," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×