Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong masyarakat melakukan gugatan kelompok atau class action kepada dua institusi pemerintah terkait pemadaman listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8).
"YLKI mendorong masyarakat melakukan class action atau gugatan kelompok kepada kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemadaman listrik ini," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi ketika dikonfirmasi, Senin (5/8).
Baca Juga: Menkominfo mengakui jaringan telekomunikasi belum pulih 100%
YLKI meminta PT PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini.
Menurut dia, padamnya listrik, apalagi di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja tetapi juga sektor pelaku usaha. Hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta dan bahkan Indonesia.
"Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?," kata dia.
Baca Juga: Listrik padam, 9 kebakaran landa Jakarta pada Minggu malam hingga Senin dini hari
Tulus menilai, adanya pemadaman tersebut ditengarai bahwa infrastruktur pembangkit PT PLN belum handal. Sebab itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN, dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dll.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News