kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kreditur menolak proposal perdamaian Petroselat


Kamis, 24 Agustus 2017 / 15:22 WIB
Kreditur menolak proposal perdamaian Petroselat


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Para kreditur Petroselat Ltd (dalam pailit) menolak skema pembayaran tagihan dengan cicilan yang ditawarkan perusahaan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sigma Cakrawala Internasional Danang Wibowo selaku salah satu kreditur Petroselat. Ia menginginkan, Petroselat tetap membayar utang dengan segara tanpa adanya penundaan.

"Kami akan memberi kelonggaran dengan Petroselat membayar 50% utang kami secara tunai di depan. Sementara sisanya bisa dicicil selama setahun dengan instrumen pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan seperti bank garansi," jelas Danang, Jakarta, Kamis (24/8).

Hal itu lantaran, pihaknya telah menunggu pembayaran sejak 2016. Adapun PT Sigma Cakrawala Internasional memegang tagihan dari Petroselat sebesar US$ 1,2 juta.

Tak hanya itu dalam proses kepailitan ini Danang pun mendesak pihak Petroselat untuk menyebutkan siapa sang investor. Hal itu agar para kreditur mendapat kepastian pembayaran dari Petroselat.

Bahkan, pihaknya bersama kontraktor lainnya menyatakan mampu mengambil alih Petroselat. Pasalnya, potensi perusahaan masih sangat bagus terutama dari produksi gasnya.

Hal yang sama juga diutarakan kuasa PT Sentosa Negara Mulia Shipping dan PT OSCT Indonesia yang juga sebagai pemohon pailit Hendra Setiawan Boen. Menurutnya skema cicilan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab sebelumnya, pihak Petroselat lewat induk usahanya PT Sugih Energy Tbk (SUGI) telah berjanji akan menyicil tagihan yang mencapai US$ 1 juta itu tapi tak kunjung dilaksanakan. "Jadi kami menolak proposal perdamaian," ungkap Hendra.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Petroselat Aji Wijaya meminta tambahan waktu dua minggu untuk melakukan pembahasan perdamaian dengan para kreditur. "Kami apresiasi kemauan kreditur untuk investasi. Berarti petroselat memiliki bisnis yg seksi lebih baik. Setelah ini kami komunikasi langsung dengan pra kreditur," tukasnya.

Sehingga diharapkan dua minggu ke depan sudah terlihat perubahannya. Namun dirinya meminta maaf kalau nama investor masih belum bisa disebutkan karena masih dalam proses. "Kami memiliki janji dengan investor untuk menyebutkan mereka karena ini tertuang dalam perjanjian," tutupnya.

Dalam penawaran perdamaiannya, perusahaan migas ini akan membayar utang hingga 48 bulan ke depan. Yang mana, pembayarannya akan dibagikan berdasarkan kelompok kreditur.

Berdasarkan proposal yang dikutip KONTAN, Kamis (24/8) Petroselat membagi kreditur menjadi tiga sesuai dengan total nilai utang yakni Tranche A dengan tagihan mencapai Rp 10.07 miliar.

Kemudian Tranche B Rp 14,25 miliar dan Tranche C Rp 90,55 miliar. "Untuk Tranche A jangka waktu penyelesaiannya selama 22 bulan, Tranche B 28 bulan, dan Tranche 48 bulan," kata Aji Wijaya, kuasa hukum Petroselat.

Adapun pembayaran utang itu diasumsikan jika harga dari perjanjian jual beli gas minimum US$ 5,75/mmbtu, dengan volume penjualan minimum 30 mmcfd. Serta asumsi harga minyak bumi US$ 50/barrel, dengan produksi harian 5.000 BPOD.

Selain itu Aji menyatakan, untuk membayar utang pihaknya sudah dapat investor untuk mendukung rencana ekspansi sesuai dengan rencana kerja untuk mempertahankan tingkat produksi penggalian 10 sumur gas atau 20 sumur minyak.

Sekadar tahu saja, dalam hal ini Petroselat telah mendapatkan perpanjangan kontrak Production Sharing Contract (PSC) dari pemerintah selama 10 tahun ke depan hingga 2031.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×