Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Setelah mendapat protes kaum buruh, pemerintah menambah lagi komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Tadinya, pemerintah berniat menambah empat komponen baru KHL. Tapi, akhirnya pemerintah memutuskan menambah 14 item baru KHL.
Dengan begitu, total komponen pembentuk KHL menjadi 60 item dari semula 46 item. KHL ini menjadi patokan dalam menentukan upah minimum buruh tahun depan.
Penambahan komponen KHL itu ditetapkan lewat revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan pencapaian KHL.
Kemarin, revisi beleid itu sudah diteken Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Tinggal disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diberitakan dalam berita negara," kata Muhaimin, Selasa (10/7). Ia menyatakan, perubahan KHL tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil kompromi maupun masukan dan usulan berbagai pihak.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto tidak keberatan dengan penambahan komponen KHL tersebut. Yang penting, bila upah buruh naik, harus dibarengi dengan aturan yang bisa menjamin peningkatan produktivitas pekerja.
Menurutnya, perlu ada keseimbangan dalam hubungan industrial. KHL dan upah minimum itu wajib dipenuhi pengusaha. "Pekerja pun wajib memenuhi produktivitas," ujarnya. Sayang, kata dia, soal peningkatan produktivitas pekerja ini belum maksimal.
Sebaliknya, Hariyadi Sukamdani, pengusaha yang juga anggota Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), kecewa dengan penambahan 14 item KHL tersebut. Pasalnya, Depenas cuma merekomendasikan tambahan 4 item baru sesuai hasil penemuan fakta di lapangan.
Menurut Haryadi, tambahan 14 komponen KHL itu bakal berdampak signifikan bagi pengusaha. "Pemerintah ini dasarnya darimana menaikkan 14 komponen," ujarnya.
Kendati pemerintah sudah menambah 14 item KHL baru, buruh tetap menolak dan mengancam gelar demo besar-besaran, Kamis besok (12/7). "Jumlah ini masih jauh di bawah permintaan buruh yakni 86-122 item baru KHL," tandas Said Ikbal, Presiden Konfiderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Hitungan Said, tambahan 14 item baru KHL itu, cuma menambah penghasilan buruh sebesar Rp 40.000-Rp 50.000 per bulan. "Masih belum cukup untuk hidup di kota besar dan kawasan industri."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News