kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhub dorong peningkatan PNBP dari terminal Tirtonadi Solo


Minggu, 22 April 2018 / 13:14 WIB
Kemhub dorong peningkatan PNBP dari terminal Tirtonadi Solo
ILUSTRASI. PERESMIAN TERMINAL TIPE A TIRTONADI SOLO


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi melakukan penandatanganan perjanjian sewa dengan para penyewa (tenant) di lingkungan Terminal Tirtonadi Solo.

Terminal Penumpang Tipe A termasuk Barang Milik Negara (BMN) yang pengelolaannya dan pemanfaatannya harus dilakukan dengan baik sesuai aturan. "Sudah saatnya penyelenggaraan terminal penumpang berorientasi pada peningkatan pelayanan, keseragaman pelayanan menjadi lebih terjamin, koordinasi antar terminal lebih baik, serta dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Budi dalam keterangan resminya yang dikutip Minggu (22/4).

Budi mengatakan saat ini pihaknya sedang gencar mendorong optimalisasi dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dimana targetnya dapat meningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak, salah satunya melalui skema sewa BMN kepada pihak lain.

Menurutnya, Terminal Tirtonadi Solo merupakan terminal terbaik di seluruh Indonesia, dimana nantinya fasilitas Terminal Penumpang Tipe A yang lain juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Untuk mendukung itu diperlukan kerjasama dan partisipasi pihak lain dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mendukung pertumbuhan perekonomian daerah pada simpul-simpul transportasi seperti terminal.

Budi bilang, skema kerjasama melalui sewa ini disamping dapat mengoptimalkan pemanfaatan BMN dan juga dapat meningkatkan pemasukan kepada negara melalui PNBP.

Terminal Penumpang Tipe A Tirtonadi Surakarta saat ini telah memiliki fasilitas yang cukup lengkap yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. 

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga saat ini telah memberikan kesempatan kepada pihak luar untuk menyewa ruang/kios yang ada di terminal ini.

Selain dapat menarik minat masyarakat kembali untuk datang ke terminal penumpang dan menggunakan bus sebagai pilihan utama dalam melakukan perjalanan, pemanfaatan BMN ini juga dapat mendorong percepatan pembangunan karena pembiayaannya tidak hanya bertumpu pada APBN saja, tetapi dapat menggunakan dari PNBP.

“Kami sudah melakukan kerjasama dengan semua stakeholder termasuk Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat akan dilelangkan untuk menjadi konsep Transit Oriented Development (TOD) sehingga nanti akan bisa dibangun menjadi pusat bisnis, ada hotel, mall dan lain sebagainya sehingga banyak kegiatan disini yang mempunyai nilai tambah untuk pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Budi.

Direktur Prasarana J.E. Wahjuningrum mengatakan, pihaknya sudah melakukan perjanjian sewa BMN pada Terminal Penumpang Tipe A Tirtonadi dengan 83 penyewa untuk 248 Kios dengan klasifikasi 157 kios, 34 loket travel, 24 loket bis malam, satu ruang servis kendaraan, dan empat ruang ATM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×