kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenko Marves sarankan moratorium ekspor benih lobster hingga 2 tahun


Rabu, 10 Maret 2021 / 19:16 WIB
Kemenko Marves sarankan moratorium ekspor benih lobster hingga 2 tahun
ILUSTRASI. Kemenko Marves sarankan moratorium ekspor benih lobster hingga 2 tahun


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) untuk sementara waktu. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin, menyarankan agar penghentian sementara ekspor BBL ini dilakukan selama 1 hingga 2 tahun.

Menurut Safri, waktu tersebut akan menjadi kesempatan bagi pembudidaya untuk memperkuat atau membesarkan lobster di dalam negeri.

"Jadi kasih waktu, proses pembesaran satu lobster itu butuh kurang lebih satu tahun dari BBL. Minimal dari dua kali periode kita kasih kesempatan. Baru dari situ kita akan evaluasi. Minimal dua kali periode pembesaran baru kita lihat, baru kita putuskan apakah akan buka kembali ekspor," ujar Safri dalam konferensi pers, Kamis (10/3).

Menurutnya, pelarangan ekspor BBL saat ini akan mendidik nelayan untuk membesarkan lobster mulai dari benih. Menurutnya, nelayan memilih untuk menjual BBL karena untuk membesarkan lobster membutuhkan biaya yang mahal. Sementara, ketersediaan pasar belum pasti.

Baca Juga: Menteri KKP: Ekspor Benih Lobster Bisa Distop Permanen

Safri pun berpendapat, dengan adanya penghentian sementara ekspor benih lobster ini akan terjadi upaya ekspor BBL ilegal. Namun, dia memastikan pemerintah akan terus memperkuat pengawasan untuk mengatasi.

Menurutnya, bila penghentian ekspor bisa dilakukan dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia bisa mengontrol pasar lobster dunia.

"Saya setuju ini sekarang waktunya mendidik pembudidaya untuk mereka membuat [lobster] besar. Sehingga dalam satu sampai dua tahun ke depan kita bisa kontrol pasar lobster di dunia," ujarnya.

Dia menambahkan, bila nanti ekosistem lobster Indonesia sudah kuat atau tidak menghadapi kendala dan negara lain sudah mengetahui bahwa Indonesia sebagai eksportir lobster dan bisa mendapatkan lobster dengan mudah maka akan ada kepastian pasar.

Baca Juga: Komisi IV DPR mendesak pemerintah segera mencabut aturan ekspor benih lobster

Selain menghentikan ekspor BBL. Safri pun mengatakan cara lain untuk memperkuat pembudidaya misalnya dengan memberi bantuan permodalan melalui KUR dengan bunga yang rendah.

Adapun, Safri juga mengatakan keputusan untuk menetapkan kebijakan penghentian ekspor BBL ini bersifat sementara atau permanen akan turut melibatkan para pakar.

"Kalau menurut saya cukup moratorium dulu, Tinggal diputuskan misalnya 2 musim panen. Biarkan para pakar yang bicara mana yang ideal," katanya.

Selanjutnya: Bukan Cuma Lobster, Ini Deretan Kebijakan Kontroversi Edhy yang Perlu Dievaluasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×