kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Karyawan Saripari tuntut pembayaran gaji


Rabu, 13 Januari 2016 / 22:05 WIB
Karyawan Saripari tuntut pembayaran gaji


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Perkara kepailitan PT Saripari Pertiwi Abadi (dalam pailit) masih terus berlanjut.

Yang terbaru dari para karyawan perusahaan yang mengaku belum menerima gaji dari tahun lalu.

Salah seorang karyawan Saripari yang enggan disebutkan namanya menceritakan, sudah tak menerima gaji sejak Januari 2015.

"Saya dan 90 orang lainnya yang masih berstatus karyawan Saripari di kawasan Duri, Riau sudah tak menerima gaji," jelas dia kepada KONTAN, Rabu (13/1).

Adapun, setidaknya total nilai gaji para karyawan di Duri mencapai Rp 4,5 miliar.

Lebih lanjut ia mengutarakan, kekecewaannya terhadap Saripari.

Bagaimana tidak, perusahaan lebih mementingkan untuk membayar angsuran bank daripada membayar gaji karyawannya sendiri.

"Kami merasa didiskriminasi," tambahnya.

Apalagi, saat ini perusahaan sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan pailit yang ia dapat dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Proses kasasi tersebut diakuinya semakin menambah bebannya.

Hal itu lantaran, perusahaan semakin tak peduli dengan nasib karyawan.

Untuk mengatasi hal ini, para karyawan Saripari di Duri sudah mengupayakan berbagai cara.

Salah satunya yakni melaporkan Saripari kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat untuk mencari jalan keluar namun gagal.

Sekadar informasi, para karyawan pertama kali melaporkan ke Disnaker pada Oktober 2015.

Saat dilakukan pemanggilan pertama dan kedua pihak Saripari tak hadir.

Namun setelah pemanggilan ketiga pada 17 Desember 2015 pihak Saripari hadir dan menjanjikan akan dibayar.

Saat itu, Saripari menyampaikan, keadaan perusahaan dan induk usaha masih dalam keadaan baik.

Sehingga masih mampu untuk membayar gaji karyawan.

"Tapi apa yang kita dapat hanya janji manis dari perusahaan saja," ucapnya.

Padahal menurut dia, perusahaan masih memiliki aset-aset yang cukup untuk membayar gaji karyawan.

"Aset-aset itu di luar yang sudah dijaminkan ke bank loh, mereka masih mampu tapi kenapa tak mau bayar?," tambah dia.

Tak hanya itu, setelah Saripari dinyatakan pailit oleh pengadilan ia masih juga dikecewakan oleh manajemen perusahaan.

Hal itu ia jelaskan terkait pendaftaran tagihan karyawan kepada kurator sebagai kreditur preferen.

"Kami dijanjikan olej manajemen untuk didaftarkan sebagai dalah satu kreditur tapi sampai saat ini kami tanya kurator, mereka belum menerima tagihan dari karyawan, jadi kami harus gimana?," tegas dia.

Salah satu kurator Saripari Anggi Putra Kusuma pun membenarkan hal itu.

"Sampai saat ini memang belum ada yang mengajukan tagihan dari karyawan," ungkap Anggi kepada KONTAN.

Anggi juga menyampaikan, memang ada beberapa pihak yang menghubunginya mengatasnamakan karyawan.

Tapi, dirinya ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan hakim pengawas terkait masalah ini.

Anggi juga mengakui, perusahaan cukup tertutup jika ditanya soal karyawan.

Bahkan Saripari mengakui hubungan karyawan dengan manajemen baik-baik saja dan pembayaran gaji karyawan berjalan dengan lancar.

Dengan demikian, Anggi menyarankan bagi karyawan, untuk menyuratinya terkait tagihan ini agar dapat diselesaikan dengan baik-baik.

Apalagi, karyawan merupakan kreditur preferen dimana, kedudukannya lebih tinggi dari kreditur manapun.

Dari segi pembayarannya pun harus didahulukan daripada kreditur separatis dan konkuren.

Adapun mengenai hal ini KONTAN masih belum berhasil menghubungi pihak dari Saripari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×