kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Tetapkan 10 Wilayah Pengembangan Industri Manufaktur


Jumat, 10 Mei 2024 / 13:49 WIB
Jokowi Tetapkan 10 Wilayah Pengembangan Industri Manufaktur


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Jokowi menetapkan sepuluh wilayah pengembangan industri (WPI). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri yang diundangkan pada 7 Mei 2024.

Pasal 2 beleid tersebut menjelaskan, perwilayahan industri dilakukan dengan paling sedikit memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW), pendayagunaan potensi sumber daya wilayah secara nasional, peningkatan daya saing industri berlandaskan keunggulan sumber daya yang dimiliki daerah. Juga peningkatan nilai tambah sepanjang rantai nilai, daya dukung, daya tampung, dan dampak pengembangan perwilayahan industri terhadap lingkungan.

Pasal 3 menyampaikan, tujuan adanya perwilayahan industri diantaranya mempercepat penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendorong peningkatan kontribusi investasi sektor industri pengolahan di luar Jawa terhadap total investasi sektor industri pengolahan nasional, dan menumbuhkan pusat pertumbuhan industri yang baru. Serta, memudahkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan industri di daerah.

"Untuk mewujudkan tujuan perwilayahan industri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf f, secara administratif wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi beberapa WPI," dikutip dari Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 20/2024, Jumat (10/5).

Baca Juga: Pemerintah Happy Manufaktur Tetap Ekspansi di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Adapun, WPI terdiri atas Papua bagian timur, Papua bagian barat, Sulawesi bagian utara dan Maluku, Sulawesi bagian selatan, Kalimantan bagian timur, Kalimantan bagian barat, Bali dan Nusa Tenggara, Sumatera bagian utara, Sumatera bagian selatan, dan Jawa.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, selama periode tahun 2014-2023, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas cenderung fluktuatif dengan tren peningkatan. Artinya, para investor masih melihat Indonesia sebagai lokasi yang sangat menarik dan menguntungkan untuk bisnisnya.

Apabila membandingkan kondisi tahun 2014 dengan 2023, terlihat lonjakan tajam pada nilai investasi sektor industri pengolahan nonmigas, yaitu dari Rp 186,79 triliun (tahun 2014) naik menjadi Rp 565,25 triliun (tahun 2023).

"Secara kumulatif, realisasi investasi di sektor industri pengolahan nonmigas selama 10 tahun (periode 2014-2023) sebesar Rp 3.031,85 triliun,” ungkap Agus.

Tercatat, pada tahun 2014, jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur sebanyak 15,62 juta orang. Lalu, naik menjadi 19,29 juta orang pada Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×