kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Green Pramuka tetap tagih maaf dari Acho


Jumat, 18 Agustus 2017 / 21:29 WIB
Green Pramuka tetap tagih maaf dari Acho


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka, M Rizal Siregar meminta komitmen komika Muhadkly alias Acho untuk memenuhi poin perdamaian yang sudah disepakati.

Salah satunya dengan menyampaikan permintaan maaf serta memberikan ruang kepada pengelola untuk menyampaikan klarifikasi di blog pribadinya.

Hal itu disampaikan Rizal seiring dengan telah dipenuhinya poin perdamaian oleh pihak Green Pramuka dengan meminta maaf kepada penghuni Apartemen Green Pramuka terhadap fasilitas dan pelayanan yang dirasa masih kurang.

"Kami minta komitmen Acho untuk minta maaf dan mengkonfirmasi hal itu di blog-nya. Jangan sampai dia melanggar perjanjian. Karena yang mengawasi bukan hanya kami tetapi penyidik dan kejaksaan," ujar Rizal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/8).

Permintaan maaf serta klarifikasi, kata Rizal diperlukan sebagai komitmen Acho untuk benar-benar melakukan perdamaian dengan Green Pramuka.

Meski demikian, dari perjanjian perdamaian itu tidak disebutkan batas waktu Acho untuk meminta maaf sekaligus mengklarifikasi tulisan dalam blog-nya.

"Batas waktu enggak ada, tapi yang diingat adalah setelah dicabut perkara (laporan), dia langsung berproses," ujar Rizal.

Acho sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus pencemaran nama baik PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola Green Pramuka City.

Ia dituduh mencemarkan nama baik setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blog-nya, muhadkly.com.

Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait kondisi Apartemen Green Pramuka City.

Dia menulis antara lain soal sertifikat hak milik yang tak kunjung terbit, sistem perparkiran, tingginya biaya IPL (iuran pemeliharaan lingkungan), dan biaya supervisi yang dibebankan saat penghuni ingin merenovasi unit apartemen.

Pada Rabu (15/8), Green Pramuka resmi mencabut laporannya terhadap kasus Acho di Polda Metro Jaya dengan sejumlah kesepakatan. (David Oliver Purba)

Berita ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Green Pramuka Tagih Komitmen Acho untuk Minta Maaf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×