CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

DPR tertibkan sekretaris berpakaian seksi


Senin, 05 Maret 2012 / 18:56 WIB
ILUSTRASI. Juventus vs Porto: Kalah agregat 4-4, Bianconeri gagal singkirkan 10 pemain Dragoes


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saat ini berupaya menertibkan tata cara berpakaian para staf-nya. Beredar tata cara berpakaian, khususnya bagi staf perempuan, untuk berbusana lebih sopan, tanpa menggunakan rok mini di kompleks parlemen ini. Hal ini dilakukan, karena DPR yang merupakan lembaga legislatif negara, sehingga para staf DPR pun harus mencerminkan citra anggota legislatif negara.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (5/3). Menurut Pramono, cara berpakaian staf anggota DPR harus mencerminkan kesopanan dan juga kerapihan. Hak seperti ini, lanjut Pramono merupakan bagian dari pembenahan dalam rangka perbaikan citra DPR.

Aturan mengenai cara berbusana ini penting menurut Pramono. "Kesopanan itu diperlukan dan menjadi penting supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Pramono.

Pakaian yang sopan juga baik untuk para anggota. DPR. Pramono menambahkan, bahwa kategori busana sopan tersebut adalah sopan tertutup. Sehingga tidak menimbulkan interpretasi macam-macam bagi kaum lelaki, jika melihat kaum perempuan yang menggunakan busana rok mini. "Tidak hanya kepada staf, tapi kepada seluruh anggota DPR secara keseluruhan. Hindarilah penggunaan pakaian yang sudah tidak proporsional lagi," tandasnya.

Karena itu, Pramono berharap tak ada lagi staf DPR yang berpenampilan terlampau seksi, terlebih yang masih memakai rok mini. Selain itu, Pramono juga berharap agar para staf menghormati sikap DPR. Sehingga, DPR RI dapat mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, staf ahli dan sekretaris pribadi anggota DPR dilarang berpakaian seksi. Aturan tersebut, merupakan arahan badan urusan rumah tangga (BURT) kepada sekjen DPR agar memastikan semua staf di DPR mengenakan pakaian yang sopan. BURT menyambut gembira informasi mengenai aturan baru telah diterapkan ini. Karena penting bagi BURT, para anggota staf ahli dan sekretaris pribadi anggota DPR, untuk menjaga etika sopan santun berpakaian di DPR. Karena berpakaian sopan merupakan bagian dari budaya ketimuran dan budaya bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×