kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

DPR tertibkan sekretaris berpakaian seksi


Senin, 05 Maret 2012 / 18:56 WIB
ILUSTRASI. Juventus vs Porto: Kalah agregat 4-4, Bianconeri gagal singkirkan 10 pemain Dragoes


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saat ini berupaya menertibkan tata cara berpakaian para staf-nya. Beredar tata cara berpakaian, khususnya bagi staf perempuan, untuk berbusana lebih sopan, tanpa menggunakan rok mini di kompleks parlemen ini. Hal ini dilakukan, karena DPR yang merupakan lembaga legislatif negara, sehingga para staf DPR pun harus mencerminkan citra anggota legislatif negara.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (5/3). Menurut Pramono, cara berpakaian staf anggota DPR harus mencerminkan kesopanan dan juga kerapihan. Hak seperti ini, lanjut Pramono merupakan bagian dari pembenahan dalam rangka perbaikan citra DPR.

Aturan mengenai cara berbusana ini penting menurut Pramono. "Kesopanan itu diperlukan dan menjadi penting supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Pramono.

Pakaian yang sopan juga baik untuk para anggota. DPR. Pramono menambahkan, bahwa kategori busana sopan tersebut adalah sopan tertutup. Sehingga tidak menimbulkan interpretasi macam-macam bagi kaum lelaki, jika melihat kaum perempuan yang menggunakan busana rok mini. "Tidak hanya kepada staf, tapi kepada seluruh anggota DPR secara keseluruhan. Hindarilah penggunaan pakaian yang sudah tidak proporsional lagi," tandasnya.

Karena itu, Pramono berharap tak ada lagi staf DPR yang berpenampilan terlampau seksi, terlebih yang masih memakai rok mini. Selain itu, Pramono juga berharap agar para staf menghormati sikap DPR. Sehingga, DPR RI dapat mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, staf ahli dan sekretaris pribadi anggota DPR dilarang berpakaian seksi. Aturan tersebut, merupakan arahan badan urusan rumah tangga (BURT) kepada sekjen DPR agar memastikan semua staf di DPR mengenakan pakaian yang sopan. BURT menyambut gembira informasi mengenai aturan baru telah diterapkan ini. Karena penting bagi BURT, para anggota staf ahli dan sekretaris pribadi anggota DPR, untuk menjaga etika sopan santun berpakaian di DPR. Karena berpakaian sopan merupakan bagian dari budaya ketimuran dan budaya bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×