kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Darmin: Proyek KEK demi pemerataan ekonomi


Kamis, 03 Agustus 2017 / 12:13 WIB
Darmin: Proyek KEK demi pemerataan ekonomi


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Demi pemerataan ekonomi, Pemerintah terus menggenjot pengembangan sektor industri dan pariwisata melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, sejak tahun 2012 hingga Juni 2017, pemerintah telah menetapkan 11 KEK. Ada 7 KEK yang fokus ke sektor manufaktur dan sekitar 4 KEK lainnya fokus menggarap sektor pariwisata.

“Pengembangan KEK sebagai infrastruktur industri merupakan satu dari sekian kebijakan strategis pemerintah untuk mendorong atau mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan paling tidak antar daerah atau antar wilayah,” terang Darmin dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8) kemarin.

Ia mengatakan, pemerintah telah menargetkan 25 KEK sampai tahun 2019. Dengan adanya proyek KEK, diharapkan investasi juga dapat meningkat. “Upaya reformasi di sektor investasi ini terus menjadi prioritas utama pemerintah dalam mempermudah kesempatan berusaha di tanah air,“ lanjut Darmin.

Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto menambahkan, pemerintah terus memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas fiskal maupun non fiskal bagi investor di Indonesia, khususnya di KEK.

Adapun tiga agenda utama KEK antara lain, percepatan pembangunan, khususnya di luar Jawa. Kedua, pengurangan kesenjangan di dalam dan di luar wilayah, serta daya saing ekonomi melalui nilai tambah dan rantai nilai atas bahan mentah atau sumber daya alam nasional.

Menko Darmin juga menegaskan, dalam waktu dekat, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi (Investment Task Force). Satgas tersebut berupa Satgas Nasional, Satgas Sektor di Masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), dan Satgas Pemda untuk penyelesaian perizinan secara terintegrasi (end to end).

“Satgas ini yang akan bertanggung jawab memonitor, melayani, dan membantu menyelesaikan perizinan, termasuk di KEK. Tanggung jawab birokrasi itu adalah melayani. Kita tidak bisa terus menerus membiarkan investor kerjanya hanya mengurus izin," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×