kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah siapakan tiga opsi KEK Batam


Rabu, 26 Juli 2017 / 15:59 WIB
Pemerintah siapakan tiga opsi KEK Batam


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Pemerintah terus melakukan perbaikan terhadap iklim investasi di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ialah tengah melakukan persiapan transisi daerah Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam.

Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution menyatakan pemerintah saat ini tengah melakukan penyelarasan konsep KEK Batam. Darmin bilang pemerintah tengah mengkaji skenario dan pilihan pengelola KEK Batam.

Pemerintah juga tengah mengkaji pilihan pengelolaan tiga pulau di Kepulauan Batam yakni Batam, Rempang dan Galang. Pemerintah juga menggodok akan dikelola oleh pihak mana.

"Jadi kita sedang menyiapkan, membicarakan skenarionya, apa plus minusnya, macam-macam lah," kata Darmin, Rabu (26/7).

Saat ini Darmin mengatakan ada opsi yang tengah dikaji yang akan diambil pemerintah dalam masa transisi FTZ Batam menjadi KEK Batam. Ia menyatakan akan muncul pilihan tiga tahun masa transisi Pulau Batam dari FTZ menjadi KEK.

Namun dua pulau lainnya yakni Pulau Galang dan Pulau Rempang tidak perlu diberikan masa transisi. Artinya langsung bisa dikelola menjadi KEK Batam.

Untuk pilihan pengelola KEK Batam nantinya, Darmin menjelaskan pemerintah tengah mengkaji tiga pilihan.

Yang pertama, Badan Pengusahaan (BP) Batam berubah menjadi pengelola KEK Batam pada ketiga pulau di Kepulauan Batam.

Yang kedua BP Batam hanya menjadi pengelola KEK di Pulau Batam. Sementara untuk Pulau Galang dan Pulau Rempang akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batam atau pemerintah pusat.

Yang ketiga, untuk pengelolaan KEK Batam di Pulau Galang dan Pulau Rempang akan dibuka untuk swasta yang akan bekerjsama dengan BUMD Batam.

"Jadi pilihannya bisa pemerintah daerah (pemda) yang mengusulkan untuk menggandeng swasta atau dikelola pemda saja," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×