kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJT: Pemerintah akan ganti pendapatan BUJT yang jeblok karena pandemi


Jumat, 08 Januari 2021 / 21:10 WIB
BPJT: Pemerintah akan ganti pendapatan BUJT yang jeblok karena pandemi
ILUSTRASI. Uji Coba Tol Cimanggis-Cibitung: Kendaraan melintas di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 1, Rabu (11/11). KONTAN/Baihaki/11/11/2020


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan pembatasan untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19) memberi tekanan kepada berbagai sektor industri. Salah satunya adalah sektor jalan tol yang mengalami penurunan pendapatan. 

Mengatasi hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan aturan untuk dapat mengganti potensi pendapatan yang hilang akibat pembatasan.

"Proses klaim itu juga bisa dilakukan oleh badan usaha yang mengalami pengurangan pendapatan," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit saat konferensi pers, Jumat (8/1).

Baca Juga: BPJT: Jaringan jalan tol bertambah 258 km di tahun 2020

Danang bilang akibat kebijakan pembatasan, transaksi harian di pintu tol mengalami penurunan 26%. Rata-rata transaksi harian di pintu tol tahun 2020 sebanyak 3,4 juta kali sementara pada tahun 2019 sebanyak 4,6 juta kali.

Diharpakan hal tersebut dapat berangsur pulih pada tahun 2021. Danang menyampaikan prognosa rata-rata transaksi harian tahun 2021 dapat mencapai sebanyak 4 juta kali.

Dari angka itu, angka volume transaksi jalan tol juga mengalami penurunan 8,7%. Berdasarkan data BPJT volume transaksi jalan tol tahun 2020 sebesar Rp 19,19 triliun turun dari tahun 2019 sebesar Rp 21,02 triliun. "Ini adalah kondisi yang terjadi karena pandemi covid. Maret hingga Agustus utamanya terjadi penurunan," terang Danang.

Pada tahun 2021 ini pemulihan juga ditargetkan akan terjadi dari sisi volume transaksi. Danang menyebut prognosa volume transaksi tahun 2021 sebesar Rp 22,5 triliun.

Baca Juga: Ini BUMN/lembaga yang mendapat suntikan dana pemerintah Rp 75,94 triliun di 2020

Danang memastikan saat ini Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat mengajukan klaim. Tidak ada batasan terkait dengan klaim yang diajukan oleh BUJT. "Peraturan Menteri PUPR tidak memberikan batasan karena kita tidak tahu kondisinya seperti apa, tapi klaim itu akan dievaluasi," jelas Danang.

Oleh karena itu Danang meminta agar BUJT melakukan penghitungan terhadap perubahan traffic di jalan tol. Catatan tersebut akan diverifikasi oleh BPJT.

Selanjutnya: Likuiditas masih terjaga, berikut rekomendasi saham Jasa Marga (JSMR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×