kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi Tol Indonesia imbau pemerintah tak ganggu iklim investasi


Senin, 26 Maret 2018 / 20:35 WIB
Asosiasi Tol Indonesia imbau pemerintah tak ganggu iklim investasi
ILUSTRASI.


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mengimbau pemerintah untuk tidak mengganggu iklim industri dalam penyusunan skema penurunan tarif tol transportasi logistik.

Ketua ATI Fatchur Rohman mengaku, hingga saat ini pihaknya belum diajak bicara oleh pemerintah terkait usulan penurunan tarif tol ini. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini sudah mengintervensi dan cukup mengganggu iklim investasi.

Pasalnya, tarif tol sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. UU tersebut menyebutkan, tarif tol dapat naik selama dua tahun sesuai dengan inflasi.

"Jadi, kalau sampai diturunkan apa tidak menyalahi UU? Itu sudah bentuk dari intervensi. Padahal, UU bersifat eksekutif yang patut dijalani," ungkapnya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (26/3).

Apalagi, dia menilai para investor baik asing maupun lokal sangat rentan dengan hal tersebut. Sehingga ditakutkan, kepercayaan investor akan turun dan berimbas sangat besar. Terlebih, Indonesia masih butuh investasi khususnya di sektor infrastruktur.

Fatchur juga menyampaikan, jika ingin memberi kemudahan bagi industri logistik jangan dilihat dari satu sisi saja yakni dari tarif tol, tapi juga secara keseluruhan mulai dari tarif tol dan harga truk.

"Tapi ini kenapa efeknya juga sampai ke kendaraan pribadi yang sebetulnya, mereka masih mampu untuk membayar," tambahnya.

"Kalau memang fokusnya ke logistik ya fokus saja, misal kendaraan membawa beras bisa diberikan potongan 50% dong," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah juga diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menyusun aturan ini.

Pasalnya, dampak dari penurunan ini akan luas hingga ke perbankan, karena 70% dari dana investasi tol berasal dari perbankan.

Sehingga jika konsesi diperpanjang, maka akan timbul kecenderungan gagal bayar ke bank. Insentif cash deficiency support (CDS) yang dicanangkan pemerintah pun juga dinilai belum jelas. "Maka dari itu harus adanya suatu pertemuan untuk ini, karena investasi di jalan tol itu tidak murah dan berefek jangka panjang, jadi tolong dipikirkan juga kami ini," tutup Fatchur.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, akan bertemu dengan ATI besok, Selasa (27/3). "Karena semuanya harus sudah selesai sebelum laporan ke Presiden," ungkapnya di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian siang ini.

Dia mengatakan, cash deficiency support (CDS) ditawarkan pemerintah untuk memberikan pinjaman bagi BUJT. Pinjaman itu pun akan dilakukan lewat PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur Indonesia.

Meski begitu, terkait nilainya, Basuki bilang masih disusun oleh Kementerian Keuangan.

"Yang pasti kami dari pemerintah tidak mungkin membiarkan investor kesulitan," tambahnya. Sekadar tahu saja, CDS merupakan insentif dari pemerintah untuk menambal adanya kelebihan dalam menanggung biaya karena konsesi diperpanjang.

Wakil Menteri Keuangan Madiarsmo pun bilang, terkait insentif terkait masalah keuangan akan diatur lebih lanjut lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Nanti akan ada PMK, masih disusun, karena nantinya bukan hanya tax holiday ada instrumen baru," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×