kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APTRI: Harusnya Bulog menyerap gula petani


Kamis, 26 Oktober 2017 / 19:08 WIB
APTRI: Harusnya Bulog menyerap gula petani


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) baru saja mengeluarkan kebijakan terkait perpanjangan waktu distribusi gula konsumsi hingga 31 Maret 2018.

Perpanjangan waktu ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung penyerapan gula eks tebu petani dan pasokan gula yang melimpah di pabrik gula.

Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia ( APTRI) Soemitro Samadikoen mengaku belum mendengar kabar ini sebelumnya. Namun dia berpendapat, dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut Bulog seharusnya segera bertindak untuk menyerap gula petani.

"Harusnya Bulog bertindak menyerap gula petani. Namun saya yakin, Bulog belum pernah membeli gula petani dengan skema yang ditetapkan oleh Mendag," ujar Soemitro kepada Kontan.co.id, Kamis (26/10).

Sementara itu Soemitro mengakui dirinya tidak tahu berapa lama batas waktu yang telah disepakati Bulog dengan perusahaan-perusahaan yang bermitra dengannya dalam menyerap gula dari Bulog.

Namun dia menduga kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk memperpanjang proses pelaksanaan penyerapan pasokan gula Bulog.

Soemitro mengkhawatirkan bila penyerapan gula Bulog oleh pedagang ini dilanjutkan sampai tahun depan. Pasalnya petani tidak kunjung dapat menjual gulanya ke pasaran. Dia pun mengatakan, kebijakan ini tak hanya berdampak pada petani namun akan berdampak kepada pedagang.

"Yang terkena itu adalah pedagang, karena pedagang terbebani dengan harus membeli gula dari Bulog. Apalagi dari apa yang saya dengar dan saya duga bahwa kualitas gula eks impor jauh dari standar," ujar Soemitro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×