kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,33   7,98   0.86%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

25 Jembatan Timbang kembali dioperasikan


Jumat, 21 April 2017 / 12:39 WIB
25 Jembatan Timbang kembali dioperasikan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengoperasionalkan kembali 25 Jembatan Timbang.

Peresmian pengoperasian 25 unit jembatan timbang ini dilakukan di Tuban Jawa Timur pada Jumat (21/4). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan peresmian Pengoperasian jembatan timbang ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat.

"Saya ingin menyampaikan harapan Menteri Perhubungan agar acara ini tidak hanya sekedar seremoni belaka namun juga agar ada perubahan fundamental dalam pelaksanaannya, termasuk di dalamnya operasional, penindakan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang," kata Pudji dalam keterangan resminya, Jumat (21/5). Pungutan liar atau pungli yang dilakukan operator jembatan terhadap truk juga dipastikan akan ditindak tegas.

Selama ini, Pudji melihat, Jembatan Timbang terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah atau disebut Retribusi Daerah.

Pudji mengatakan, akan ada tiga manfaat dari pengoperasian jembatan timbang. Pertama, tidak ada lagi kendaraan bermuatan lebih. Kedua, lalu lintas lancar, tidak macet dan minim kecelakaan. Ketiga, jalan lebih awet atau tidak cepat rusak.

Pudji menekankan, aparatur pemerintah yang bekerja di Jembatan harus mengubah dasar pemikiran, bukan mempersulit tapi mempermudah. "Sebagai aparatur kita wajib melayani masyarakat, dengan ikhlas dan berkualitas," kata Pudji.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan Jembatan Timbang beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

"Adanya perubahan kewenangan terhadap pengelolaan Jembatan Timbang adalah sebagai salah satu langkah dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pengoperasian UPPKB (unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor) dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pudji.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan Jembatan Timbang, pada Tahun 2017 juga akan dilakukan pembenahan berupa perbaikan terhadap fasilitas penimbangan kendaraan bermotor sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang meliputi pencahayaan, signage (papan nama, rambu lalu lintas, Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ), warning light),
estetika utilitas, sistem keamanan.

Dari total sebanyak 141 Jembatan Timbang di seluruh Indonesia, sebanyak 25 Jembatan Timbang mulai hari ini dibuka, termasuk didalamnya terdapat 9 Jembatan Timbang yang menjadi proyek percontohan yakni UPPKB Losarang, UPPKB Wanareja, UPPKB Widang, UPPKB Widodaren, UPPKB Senawar Jaya, UPPKB Sarolangun, UPPKB Seumadam, UPPKB Bitung, UPPKB Macopa.

Adapun 25 jembatan timbang yang akan beroperasi antara lain:

1. JT. Seumadam, Kab. Aceh Tamiang, Aceh
2. JT. Subulussalam, Kab. Subulussalam, Aceh
3. JT. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara
4. JT. Mambang Muda, Kab. Labuan Batu Utara, Sumatera Utara
5. JT. Balai Raja, Kab. Bengkalis, Riau
6. JT. Tanjung Balik, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
7. JT. Jambi Merlung, Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi
8. JT. Sarolangun, Kota. Sarolangun, Jambi
9. JT. Senawar Jaya, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan
10. JT. Pematang Panggang, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
11. JT. Kota Baru, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
12. JT. Padang Ulak Tanding, Kab. Rejang Lebong Bengkulu
13. JT. Losarang, Kab. Indramayu, Jawa Barat
14. JT. Wanareja, Kab. Cilacap, Jawa Tengah
15. JT. Subah, Kab. Batang, Jawa Tengah
16. JT. Kulwaru, Kab. Kulonprogo, D.I. Jogjakarta
17. JT. Widodaren, Kab. Ngawi, Jawa Timur
18. JT. Widang, Kab, Tuban, Jawa Timur
19. JT. Sedarum, Kab. Pasuruan, Jawa Timur
20. JT. Rejoso, Kab. Pasuruan, Jawa Timur
21. JT. Cekik, Kab. Jembrana, Bali
22. JT. Siantan, Kota Pontianak Kalimantan Barat
23. JT. Anjir Serapat, Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah
24. JT. Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara
25. JT. Maccopa, Kab. Maros, Sulawesi Selatan

Sebelum dilakukan peresmian ini, Kementrian Perhubungan telah mengadakan MOU dengan Polri dan Kementrian PU-PERA guna mendukung pelaksanaan operasional jembatan seluruh Indonesia.

Dengan adanya kerjasama tiga instansi pemerintahan ini, diharapkan bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan, bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Jembatan Timbang dapat mengurangi beban jalan raya, yang pada akhirnya dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×