kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani larang semena-mena menarik pajak


Selasa, 25 Oktober 2016 / 18:45 WIB
Sri Mulyani larang semena-mena menarik pajak


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai penerimaan pajak harus terus ditingkatkan. Namun dia melarang Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menarik pajak secara semena-mena.

"Yang paling penting adalah kemampuan Ditjen Pajak untuk melakukan pengumpulan pajak secara baik, bukan secara semena-mena," ujar Menkeu di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10).

Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan, Ditjen Pajak harus memiliki keahlian dan kompetensi yang handal dalam meningkatkan penerimaan pajak tanpa tindakan semena-mena.

Sri Mulyani tidak ingin para petugas pajak terus menerus mengajar wajib pajak yang sudah membayar pajak untuk membayar lebih besar.

Dia juga tidak ingin perusahaan ditekan membayar pajak padahal sektor bisnisnya sedang menurun.

"Jadi kami tidak ingin kalau ekonomi sedang melemah ditekan lebih dalam lagi, sehingga semakin melemah. Itu adalah salah satu titik yang sangat sensitif," kata Sri Mulyani.

Seharusnya, Ditjen Pajak melihat potensi perpajakan lainnya yang selama ini tidak banyak disentuh atau bahkan tidak pernah disentuh sama sekali.

"Jadi bukan istilahnya orang mengatakan berburu di kebun binatang. Artinya yang sudah membayar pajak dikejar-kejar dan dimintakan untuk membayar lebih. Itu akan menciptakan sinyal yang sama sekali tidak produktif," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×