kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pansel KPK tetap proses calon dari polisi dan jaksa


Kamis, 12 Agustus 2010 / 12:31 WIB
Pansel KPK tetap proses calon dari polisi dan jaksa


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak usulan Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka akan tetap memproses calon bos KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Ketua Panitia Seleksi Patrialis Akbar beralasan tidak bisa menampik calon hanya berdasarkan latar belakang institusi saja. "Tidak ada institusi yang salah. Kalau ada, yang salah adalah oknum," kata Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM ini, Kamis (12/8).

Patrialis mengatakan pihaknya berusaha mencari calon pimpinan KPK yang sesuai dengan kriteria, terbuka dan transparan. Dia mengatakan tidak merekayasa seorang calon dari instansi tertentu. "Semua keputusan diambil dengan musyawarah," katanya.

Sebelumnya, ICW mendesak panitia seleksi tidak memilih calon yang berasal dari kalangan kepolisian dan kepolisian. Lembaga anti korupsi ini beralasan calon dari kepolisian dan kejaksaan tidak mungkin mengungkapkan skandal korupsi di lembaga mereka.

Patrialis sendiri mengaku belum menerima hasil rekam jejak para calon dari ICW. Dia berjanji akan mempelajari rekam jejak itu jika sudah menerimanya. "Selama itu fakta bukan fitnah akan diterima," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×