kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak bentuk tim 100 khusus tangani WP kakap


Selasa, 27 September 2016 / 10:04 WIB
Pajak bentuk tim 100 khusus tangani WP kakap


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan berbagai upaya untuk merayu para pengusaha besar ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satunya yaitu dengan membentuk tim khusus menangani wajib pajak besar.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar para pengusaha besar semuanya dapat mengikuti pengampunan pajak.

Salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan membuat tim 100. "Tim dari Direktorat Jenderal Pajak khusus yang menangani tax amnesty," ujar Ken, Senin (26/9) kemarin.

Tim ini, lanjut Ken, khusus untuk menelpon wajib pajak besar untuk mengajak ikut program tax amnesty. Setiap satu orang pengusaha besar akan ditangani oleh 10 orang wajib pajak besar untuk menindaklanjuti keikutsertaannya dan kendala yang dialaminya. "Setiap tiga jam sekali mereka akan ditelepon. Tim ini tersebar di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Menurut Ken, hingga selama ini sudah banyak wajib pajak besar yang sudah mengikuti program tax amnesty, namun masih ada juga pengusaha besar yang belum mengikuti tax amnesty. "Intinya sudah banyak, namun ada yang mau dipublikasi dan ada yang tidak mau," ungkapnya.

Sebagai Catatan sudah banyak para pengusaha mengikuti program Amnesty pajak seperti, anak mantan Presiden Soeharto, Hutama Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kemudian Chandra Lie dan Hendry Lie, selanjutnya Muryadi Poo, Erick Thohir dan Boy Thohir. Ada juga mantan kepala BIN Hendro Priyono dan beberapa pengusaha lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×