kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK geledah dua rumah milik anggota DPR


Rabu, 31 Mei 2017 / 19:38 WIB
KPK geledah dua rumah milik anggota DPR


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik anggota DPR RI, Markus Nari.

Penggeledahan ini terkait kasus pemberian keterangan palsu di pengadilan, dalam penyidikan untuk tersangka Miryam S Haryani.

"Penggeledahan dilakukan pada 10 Mei 2017," ujar Juru Bicara KPK febri diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (31/5).

Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi milik Markus di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemudian, di rumah dinas di Kompleks Perumahan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menemukan copy berkas berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Markus Nari dan ponsel serta USB. Barang-barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.

Markus Nari yang merupakan politisi Partai Golkar itu pernah membantah menerima uang sekitar Rp 4 miliar dalam pengadaan e-KTP. Hal itu dikatakan Markus saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

Namun, menurut kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, Markus pernah meminta dan menerima uang.

Menurut Irman, saat itu Markus mendatangi kantornya di Gedung Kementerian Dalam Negeri.

Bantahan Markus itu kemudian dikonfrontasi dengan Sugiharto. Menurut Sugiharto, ia sendiri yang menyerahkan langsung uang Rp 4 miliar ke tangan Markus Nari. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×