kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fahri: Setnov tersangka, Rapim DPR segera


Selasa, 18 Juli 2017 / 12:01 WIB
Fahri: Setnov tersangka, Rapim DPR segera


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP tak ayal membuat jajaran DPR RI prihatin.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku prihatin atas ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP. Menurutnya hal ini menjadi berita yang mengejutkan pada Senin malam (17/7).

"Keprihatinan ini justru pada kinerja KPK," kata Fahri dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (18/7).

Fahri mengatakan, Pimpinan DPR akan segera menggelar rapat internal untuk membahas hal tersebut.

"Kami tentu akan membahas ini tentunya bersama Pak Nov dan dalam Rapim akan diputuskan menghadapi situasi ini dan tentunya kita akan membaca kembali ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan tatib terkait apa yang akan dilakukan ke depan," paparnya.

Dia menegaskan yang utama ialah fungsi dewan tidak boleh berhenti karena kepemimpinan DPR kolektif kolegial, sehingga jangan sampai mengganggu satu fungsi.

"Memang selama ini sejak Pak Nov diganggu, secara otomatis tugas-tugas Pak Nov didelegasikan kepada Pimpinan DPR lainnya, fungsi internalnya mewakili pertemuan-pertemuan dengan rapat-rapat kenegaraan dan tanda tangan peresmian, dan fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali," kata Fahri.

Fahri menilai, kasus Novanto seperti kasus Nunun dan Miranda. Di mana ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti. "Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov, apakah ada bukti baru yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada pernyataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan," klaim Fahri.

Fahri juga menekankan Pansus Angket KPK tetap menyelidiki KPK. Dia menyatakan bahwa Pansus Angket akan terus bekerja. "Penyelidikan kepada KPK melalui Pansus Angket terus dilakukan dan sebagian temuan sudah ada," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×