kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,22   -11,30   -1.21%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Zona oranye meningkat dua kali lipat, ini penjelasan Satgas Covid-19


Jumat, 30 Oktober 2020 / 05:23 WIB
Zona oranye meningkat dua kali lipat, ini penjelasan Satgas Covid-19
ILUSTRASI. Satgas Penanganan Covid-19 menyebut, per 25 Oktober 2020, jumlah zona oranye meningkat lebih dari dua kali lipat.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan, perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini masih perlu menjadi perhatian. Pasalnya, zona oranye atau risiko terus mengalami peningkatan di sejumlah daerah. 

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, per 25 Oktober 2020, jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat. 

Data yang dirilis Satgas Covid-19 menunjukkan, jumlah zona oranye meningkat jika dibandingkan sejak pertamakali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten/kota. Per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota. 

"Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puasa berada di zona oranye," jelas Wiku dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (29/10/2020) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Wiku menyoroti 54 kabupaten/kota yang selama 10 Minggu berturut-turut berada dalam zona oranye. "Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," lanjutnya. 

Baca Juga: Penanganan Covid-19 di Indonesia lebih baik dari rata-rata dunia

Itu artinya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Menurut Wiku, harusnya daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 Minggu berturut-turut itu, belajar untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Ia lantas menyebutkan satu per satu kabupaten/kota yang tidak berubah zonasi risikonya. 

Yakni, Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir,  Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Sumpah pemuda menjadi momentum bersatu melawan pendemi virus corona

"Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan walikota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," pesan Wiku. 

Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten/kota, zona oranye 360 kabupaten/kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota.

Selanjutnya: Ada 13 kabupaten/kota masih catatkan kesembuhan kurang dari 25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×