kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Yusril Jalani Pemeriksaan di Polisi


Selasa, 13 Juli 2010 / 13:00 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polisi hari ini. Bekas Menteri Hukum dan HAM ini diperiksa sebagai saksi pelapor.

Yusril mengaku dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti rekaman video, foto, dan pemberitaan media massa. Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ini juga membawa berbagai peraturan perundang-undangan dan juga keputusan presiden yang menunjukkan jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung sudah berakhir pada 20 oktober 2009 silam.

"Sampai hari ini (Hendarman) tidak pernah diangkat kembali ke jabatan itu baik sebagai anggota kabinet maupun Jaksa Agung. Saya lampirkan semua bukti itu,"katanya, Selasa (13/7).

Sebelumnya, Yusril melaporkan Kejaksaan Agung ke kepolisian yang menyatakan dirinya akan melarikan diri. Dia menganggap tudingan Gedung Bundar itu mencemarkan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×