kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Yusril Jalani Pemeriksaan di Polisi


Selasa, 13 Juli 2010 / 13:00 WIB
Yusril Jalani Pemeriksaan di Polisi


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Yusril Ihza Mahendra menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polisi hari ini. Bekas Menteri Hukum dan HAM ini diperiksa sebagai saksi pelapor.

Yusril mengaku dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti rekaman video, foto, dan pemberitaan media massa. Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ini juga membawa berbagai peraturan perundang-undangan dan juga keputusan presiden yang menunjukkan jabatan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung sudah berakhir pada 20 oktober 2009 silam.

"Sampai hari ini (Hendarman) tidak pernah diangkat kembali ke jabatan itu baik sebagai anggota kabinet maupun Jaksa Agung. Saya lampirkan semua bukti itu,"katanya, Selasa (13/7).

Sebelumnya, Yusril melaporkan Kejaksaan Agung ke kepolisian yang menyatakan dirinya akan melarikan diri. Dia menganggap tudingan Gedung Bundar itu mencemarkan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×