kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   -11.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.219   -64,00   -0,39%
  • IDX 7.222   7,90   0,11%
  • KOMPAS100 1.056   3,35   0,32%
  • LQ45 819   2,15   0,26%
  • ISSI 227   1,03   0,46%
  • IDX30 427   0,81   0,19%
  • IDXHIDIV20 505   1,09   0,22%
  • IDX80 118   0,37   0,32%
  • IDXV30 119   0,09   0,07%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Yasonna: Pemerintah Ingin Segera Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat


Kamis, 12 Januari 2023 / 16:58 WIB
Yasonna: Pemerintah Ingin Segera Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly: Pemerintah Ingin Segera Menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. 

Baca Juga: Sepanjang 2022, Kejagung Selamatkan Keuangan Negara Rp 8,95 Triliun

Ia menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut.

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×