Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelisik aliran dana Asuransi Jiwasraya sehingga negara menelan kerugian hingga Rp 16,08 triliun. Setelah ditelusuri, kejaksaan menduga aliran dana Jiwasraya dinikmati mantan bos Jiwasraya untuk bersenang-senang.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Rabu (3/6), menyebutkan bahwa mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo menerima fasilitas perjalanan dan nonton konser Coldplay di Melbourne, Australia bersama istrinya, Rahma Libriyanti dari PT Trimegah Sekuritas, perusahaan sekuritas yang bekerjasama dengan Jiwasraya.
Dari perjalanan tersebut, Trimegah Sekuritas menghabiskan kocek Rp 65,82 juta. Adapun agen perjalanan yang digandeng adalah PT Mentari Indah Wisata.
Baca Juga: 50 jaksa dikerahkan untuk buktikan dakwaan kasus korupsi Jiwasraya
Hary juga menerima uang sebesar Rp 2,44 miliar dari Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melalui perantara Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
“Uang itu, masuk ke rekening efek atas nama Hary Prasetyo pada PT Lotus Andalas Sekuritas atau sekarang bernama PT Lautandhana Securindo dengan Statement of Account (SOA) dengan kode HARY018R, dimana pengelola rekening efek dikendalikan oleh Joko Hartono,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Selain itu, ia juga menerima mobil Toyota Harrier tahun 2009 atas nama PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dengan nilai sekitar Rp 550 juta. Ini merupakan perusahaan milik Heru Hidayat.
Pada kesempatan berbeda, Hary kembali menerima mobil Mercedez Benz E Class Tahun 2009 atas nama Joko dengan nilai Rp 950 juta. Adapula penerimaan pembayaran biaya konsultan pajak dari Joko selaku pihak terafiliasi dengan Heru, yakni senilai Rp 46 juta.
Baca Juga: Sidang kasus Jiwasraya akan dilanjutkan Rabu pekan depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News