kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Wishnutama usulkan insentif PPh 25 hingga 100% bagi sektor wisata dan ekonomi kreatif


Kamis, 23 Juli 2020 / 14:19 WIB
Wishnutama usulkan insentif PPh 25 hingga 100% bagi sektor wisata dan ekonomi kreatif
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendorong pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengusulkan pajak penghasilan atau PPh pasal 25 dapat diberikan insentif potongan 100%.

"PPh 25 ini kami sedang mengusulkan kembali kepada Menteri Keuangan, tapi ini masih proses. Kalau PPh 21 kan sudah sepenuhnya mendapat insentif," kata Wishnutama dalam webinar Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (22/7).

Selain itu, ia juga akan mengupayakan adanya bantuan bagi listrik dan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan di industri sektor pariwisata.

Baca Juga: Kemenparekraf usulkan tambahan insentif untuk sektor pariwisata

Restrukturisasi pinjaman untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif total sudah mencapai Rp 124 triliun. Kemudian restrukturisasi melalui multifinance dan leasing sebesar Rp 3,1 triliun untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Pelaku pariwisata bisa dapatkan dana talangan sampai Rp 10 miliar melalui Himbara. Tapi memang harus mereka lalukan secara proaktif. Untuk di atas Rp 10 miliar sedang dipelajari mekanisme oleh Menteri Keuangan dan juga Himbara. Yang di bawah Rp 10 miliar melalui dana PEN sudah bisa diupayakan oleh masing-masing usaha agar bisa mendapatkan dana talangan untuk usaha mereka," kata Wishnutama.

Selain itu, pelaku usaha sektor pariwisata dan kuliner di daerah desa wisata dan home stay juga dapat mengajukan bantuan insentif maksimal Rp 200 juta.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga sudah berkoordinasi dengan Garuda Indonesia dan Himbara serta pihak lainnya agar saat nanti sektor pariwisata kembali dibuka, dapat diluncurkan diskon-diskon tiket ke berbagai destinasi wisata untuk mendorong wisatawan domestik.

Upaya lain ialah dengan mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan kegiatan di destinasi pariwisata saat nanti sudah kembali dibuka.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Luhut: Lebih dari 2.000 hotel dan penginapan berhenti beroperasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×