Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendorong pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengusulkan pajak penghasilan atau PPh pasal 25 dapat diberikan insentif potongan 100%.
"PPh 25 ini kami sedang mengusulkan kembali kepada Menteri Keuangan, tapi ini masih proses. Kalau PPh 21 kan sudah sepenuhnya mendapat insentif," kata Wishnutama dalam webinar Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru, Rabu (22/7).
Selain itu, ia juga akan mengupayakan adanya bantuan bagi listrik dan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan di industri sektor pariwisata.
Baca Juga: Kemenparekraf usulkan tambahan insentif untuk sektor pariwisata
Restrukturisasi pinjaman untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif total sudah mencapai Rp 124 triliun. Kemudian restrukturisasi melalui multifinance dan leasing sebesar Rp 3,1 triliun untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Pelaku pariwisata bisa dapatkan dana talangan sampai Rp 10 miliar melalui Himbara. Tapi memang harus mereka lalukan secara proaktif. Untuk di atas Rp 10 miliar sedang dipelajari mekanisme oleh Menteri Keuangan dan juga Himbara. Yang di bawah Rp 10 miliar melalui dana PEN sudah bisa diupayakan oleh masing-masing usaha agar bisa mendapatkan dana talangan untuk usaha mereka," kata Wishnutama.
Selain itu, pelaku usaha sektor pariwisata dan kuliner di daerah desa wisata dan home stay juga dapat mengajukan bantuan insentif maksimal Rp 200 juta.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga sudah berkoordinasi dengan Garuda Indonesia dan Himbara serta pihak lainnya agar saat nanti sektor pariwisata kembali dibuka, dapat diluncurkan diskon-diskon tiket ke berbagai destinasi wisata untuk mendorong wisatawan domestik.
Upaya lain ialah dengan mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan kegiatan di destinasi pariwisata saat nanti sudah kembali dibuka.
Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Luhut: Lebih dari 2.000 hotel dan penginapan berhenti beroperasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News