Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Herlina Kartika Dewi
Kontan.co.id juga menghubungi manajemen PT Pegadaian untuk menanyakan program jual barang branded itu. Hasilnya: “Itu bukan akun media sosial Pegadaian,” ujar Direktur Pegadaian Harianto kepada kontan.co.id, Sabtu (1/11).
Bahkan, kata Harianto, PT Pegadaian juga sudah melaporkan akun tersebut ke Mabes Polri sekitar sebulan yang lalu.
Harianto menjelaskan,Pegadaian juga menerima barang branded sebagai jaminan atas pinjaman ke konsumen tapi jumlahnya tak banyak. “Saat ini, kami baru menyiapkan sumber daya manusia untuk menuju ke sana,” ujar Harianto.
Menurut Harianto, jika kelak Pegadaian menawarkan barang secara online, “Konteksnya lelang bukan menjual barang karena perdagangan bukan usaha Pegadaian,” ujar Harianto.
Jika berminat memiliki barang-barang jaminan yang tak ditebus, lelang dilakukan di kantor-kantor cabang Pegadaian.
Kepala Humas PT Pegadaian Basuki Tri Andayani menambahkan, dari hasil laporan Pegadaian malah sejumlah oknum berhasil dicokok dan masuk penjara. “Ini jaringan sindikat,”ujarnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, bisnis syariah Pegadaian catatkan pertumbuhan positif
Jika kemudian ini kembali muncul, lantaran bikin akun sangat mudah. Ia berharap, masyarakat lebih kritis jika ingin bertransaksi, termasuk di akun yang mengatasnamakan Pegadaian.
Pegadian juga acap membuat pengumuman agar masyarakat tak mudah percaya dengan penipuan online atas nama Pegadaian.
“Jika ingin mengeceknya, silakan hubungi call centre Pegadaian di 1500569 atau humas pegadaian pusat di 021-3155550 ext 324,” sebut pengumuman Pegadaian di akun resmi Facebooknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News