kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspada, Kasus Covid-19 Bisa Memuncak pada Desember 2022


Sabtu, 05 November 2022 / 06:57 WIB
Waspada, Kasus Covid-19 Bisa Memuncak pada Desember 2022
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Waspada Menkes Sebut Kasus Covid-19 Bisa Memuncak pada Desember 2022.


Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Harap menjadi perhatian bersama saat ini. Kasus Covid-19 di Indonesia kembali merangkak naik dengan pesat.

Melansir data Satgas Covid-19 pada Jumat (4/11), ada tambahan kasus Covid-19 sebanyak 5.303 kasus. Alhasil jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 34.155 kasus, bertambah 2.075 kasus dari hari sebelumnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, kenaikan kasus harian Covid-19 bukan karena mobilitas atau pergerakan masyarakat yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini.

"Covid-19 naik bukan karena pergerakan melainkan adanya varian baru Covid-19," ujar Budi saat media visit ke KG Media di Menara Kompas, Jumat (4/11).

Budi menjelaskan, Covid varian XBB merupakan salah satu sub varian Omicron.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 4 November: Tambah 5.303 Kasus Baru, Meninggal 31

Dia menyatakan, varian XBB masih sangat jauh di bawah sub varian Omicron BA1 dan sub varian Omicron BA2 yang menjadi penyebab puncak kasus Covid-19 pada awal tahun. Ketika itu kasus harian Covid-19 dapat mencapai sekitar 60.000 sampai 70.000 kasus per hari.

Lalu, dari segi fatality rate, Budi menyebut, tidak jauh berbeda dengan sub varian BA4 dan BA5. Adapun, sub varian BA4 dan BA5 muncul pada Agustus 2022.

Meski begitu, Budi bilang risiko lonjakan kasus Covid-19 bisa terjadi. Ia memperkirakan lonjakan kasus terjadi di Desember 2022 atau Januari-Februari tahun depan.

Dus, dia mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi booster. Sebab jika sudah vaksin booster risiko dirawat di rumah sakit jauh lebih kecil.

Baca Juga: BPOM Resmi Meluncurkan Vaksin Inavac, Hasil Produksi Industri Farmasi Dalam Negeri

Pemerintah sendiri hingga kini masih terus berupaya memproduksi vaksin Covid-19, terutama dari dalam negeri. Tujuannya untuk bisa memasok kebutuhan vaksin Covid-19, termasuk juga untuk kebutuhan booster.

Beruntung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah memberikan izin pemakaian vaksin Covid-19 produksi lokal, yakni vaksin Inavac yang sebelumnya dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito Jumat (4/11) mengatakan, vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas. Vaksin dengan platform inactivated virus ini dikembangkan peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×