Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Mabes Polri agar mempercepat proses penyidikan terhadap Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan wewenang. "Kepolisian harus mempercepat penyidikan, tetapi Perppu Plt harus tetap jalan," katanya, Jumat (25/9).
Selama ini muncul kesan bahwa Pemerintah sangat cepat dalam menyusun Perppu untuk mencari Plt pimpinan KPK. Sebaliknya Polri terkesan tiarap dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap Chandra dan Bibit. Padahal, proses hukum terhadap kedua pimpinan KPK itu belum selesai. "Kalau Pak Chandra dan Bibit terbukti tidak bersalah, maka bisa kembali aktif di KPK," kata Wapres.
Wapres menyatakan, sebetulnya yang terpenting adalah proses penyidikan di Kepolisian, bukan proses Perppu Plt KPK. Pasalnya, proses hukum Chandra dan Bibit masih berjalan. Karenanya, Wapres meminta agar Polri memberikan penjelasan dan kepastian kepada masyarakat tentang proses penyidikan pimpinan KPK. "Presiden sendiri sebelum berangkat ke Amerika Serikat sudah minta agar Kapolri menjelaskan kepada masyarakat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News