kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.883   -17,00   -0,10%
  • IDX 7.930   -4,97   -0,06%
  • KOMPAS100 1.117   0,00   0,00%
  • LQ45 813   -2,96   -0,36%
  • ISSI 279   1,04   0,38%
  • IDX30 425   -1,35   -0,32%
  • IDXHIDIV20 511   -3,63   -0,70%
  • IDX80 125   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   -0,89   -0,64%
  • IDXQ30 138   -0,75   -0,54%

Wapres Perintahkan Polri Percepat Penyidikan Chandra dan Bibit


Jumat, 25 September 2009 / 15:16 WIB
Wapres Perintahkan Polri Percepat Penyidikan Chandra dan Bibit


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Mabes Polri agar mempercepat proses penyidikan terhadap Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan wewenang. "Kepolisian harus mempercepat penyidikan, tetapi Perppu Plt harus tetap jalan," katanya, Jumat (25/9).

Selama ini muncul kesan bahwa Pemerintah sangat cepat dalam menyusun Perppu untuk mencari Plt pimpinan KPK. Sebaliknya Polri terkesan tiarap dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap Chandra dan Bibit. Padahal, proses hukum terhadap kedua pimpinan KPK itu belum selesai. "Kalau Pak Chandra dan Bibit terbukti tidak bersalah, maka bisa kembali aktif di KPK," kata Wapres.

Wapres menyatakan, sebetulnya yang terpenting adalah proses penyidikan di Kepolisian, bukan proses Perppu Plt KPK. Pasalnya, proses hukum Chandra dan Bibit masih berjalan. Karenanya, Wapres meminta agar Polri memberikan penjelasan dan kepastian kepada masyarakat tentang proses penyidikan pimpinan KPK. "Presiden sendiri sebelum berangkat ke Amerika Serikat sudah minta agar Kapolri menjelaskan kepada masyarakat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×