Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini.” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu
Ghufron menjawab pertanyaan Kompas.com apakah yang ditangkap adalah Wal Kota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha.
Dia melanjutkan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bekasi melarang warganya mudik Nataru, demi mengantisipasi lonjakan Covid-19
Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT di Bekasi, KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News