kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.214   1,00   0,01%
  • IDX 6.864   -14,20   -0,21%
  • KOMPAS100 999   -3,10   -0,31%
  • LQ45 763   -2,26   -0,29%
  • ISSI 226   -0,55   -0,24%
  • IDX30 393   -1,27   -0,32%
  • IDXHIDIV20 454   -1,69   -0,37%
  • IDX80 112   -0,33   -0,30%
  • IDXV30 114   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 127   -0,65   -0,51%

Wakil Menteri Investasi: Rp 2.000 Triliun Investasi Gagal Masuk Indonesia


Jumat, 04 Juli 2025 / 03:15 WIB
Wakil Menteri Investasi: Rp 2.000 Triliun Investasi Gagal Masuk Indonesia
ILUSTRASI. pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/01/2024. Kementerian Investasi/BKPM mengakui bahwa iklim investasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan regulasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Investasi/BKPM mengakui bahwa iklim investasi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan regulasi.

Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu menekankan bahwa meskipun target realisasi investasi tahunan tercapai, banyak potensi investasi yang belum terealisasi karena hambatan klasik seperti perizinan rumit, kebijakan tumpang tindih, dan minimnya kepastian hukum.

Dari catatannya, nilai investasi yang tidak terealisasi (unrealized investment) hingga 2024 menembus angka Rp 2.000 triliun.

"Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu sekitar Rp 1.5000-an triliun, mungkin tembus ke angka Rp 2.000 triliun," ujar Todotua dalam Konsultasi Publik, Kamis (3/7).

Baca Juga: BRICS Siapkan Dana Penjaminan untuk Dorong Investasi di Negara Anggota

Sebagai solusi, pemerintah sedang mengupayakan reformasi besar melalui revisi regulasi dan penguatan sistem Online Single Submission (OSS).

Konsep baru seperti fiktif-positif lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025, juga diusulkan untuk memberikan kepastian hukum kepada investor.

"Fiktif-positif ini berbicara mengenai kepastian, khususnya juga terhadap investasi-investasi yang memang sudah benar-benar akan masuk," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga tengah mendorong pendekatan post-audit untuk mempercepat proses izin, terutama di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus.

Artinya, izin bisa dikeluarkan lebih cepat untuk investor yang siap, dengan audit dilakukan belakangan.

"Kalau investornya sudah siap mau masuk, kita kasih izinnya langsung. Tapi persyaratan-persyaratan dasarnya kita post audit saja. Pemerintah ini harus melakukan terobosan-terobosan dalam rangka kita bisa memberikan pelayanan yang cepat," katanya.

Baca Juga: Wall Street Cetak Rekor Kamis (3/7), Nvidia Nyaris Tembus Kapitalisasi US$ 4 Triliun

Selanjutnya: Robert Kiyosaki Beberkan 2 Hukum Uang yang Jika Dilanggar Bisa Bikin Miskin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×