kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Wakil Menteri Agama akan koordinasikan pelaksanaan jaminan produk halal


Jumat, 25 Oktober 2019 / 19:37 WIB
Wakil Menteri Agama akan koordinasikan pelaksanaan jaminan produk halal


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Zainut Tauhid Sa'adi sebagai Wakil Menteri Agama, Jumat (25/10).  Zainut memiliki tugas akan mengoordinasikan pelaksanaan jaminan produk halal (JPH).

Sebelumnya pengaturan sertifikasi halal telah berubah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Latar belakang Zainut yang merupakan Wakil Ketua MUI akan membantu koordinasi keduanya.

"Mudah-mudahan akan lebih baik kita akan cari solusi bagaimana program ini bisa berjalan sesuai dengan amanat undang-undang," ujar Zainut usai pelantikan wakil menteri, Jumat (25/10).

Baca Juga: Wajib Sertifikat Halal Berlaku 17 Oktober 2019, tapi Tidak Ada Sanksi Hingga 2024

Asal tahu saka pengelolaan pelayanan JPH telah dialihkan ke BPJPH pada 17 Oktober lalu. Meski begitu Zainut belum melihat kesiapan dari BPJPH melakukan sertifikasi.

Sebelumnya BPJPH pun memiliki kendala terkait auditor yang belum disertifikasi sehingga akan menghambat pelaksanaan JPH.

"Kami lihat semua, kami akan petakan, kami akan urai dimana hambatannya sehingga tidak ada lagi komplain seperti itu," terang Zainut.

Zainut bilang mengingat telah beralih tugas, harus dipastikan agar layanan sertifikasi halal tidak terganggu. Karena ada kewajiban pelaku usaha untuk sertifikasi halal, pengalihan sertifikasi ini diharapkan tidak menghambat.

Semwntara itu mengenai biaya sertifikasi juga masih dilakukan pembahasan oleh Kementerian Keuangan. Asal tahu saja, rencananya nanti akan ada subsidi bagi pekau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Menteri agama biasa dijabat oleh organisasi keagamaan, kyai-kyai banyak yang kecewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




[X]
×