Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Jenderal (Purn) Fachrul Razi sebagai menteri agama. Sementara dalam tradisi, menteri agama biasanya dijabat oleh perwakilan dari organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Terkait penunjukan Fachrul Razi sebegai menteri agama, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar NU (PBNU) KH Robikin Emhas mengatakan, pihaknya menerima protes dari banyak kiai di berbagai daerah. Mereka merasa kecewa dengan keputusan Jokowi tersebut.
"Saya dan pengurus lainnya banyak mendapat pertanyaan terkait menteri agama. Selain pertanyaan, banyak kiai dari berbagai daerah yang menyatakan kekecewaannya dengan nada protes," kata Robikin dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10).
Baca Juga: Ini daftar lengkap nama-nama menteri kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024
Menurut Robikin, para kiai paham bahwa Kemeterian Agama (Kemag) harus berada di garda depan dalam mengatasi radikalisme berbasis agama. Sayangnya, pemilihan pemimpin Kemag tak sesuai dengan yang diharapkan dalam membentengi NKRI dari ajaran radikalisme.
"Para kiai sudah lama merisaukan fenomena terjadinya pendangkalan pemahaman agama yang ditandai merebaknya sikap intoleran. Lebih tragis lagi, bahkan sikap ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Semua di luar kelompoknya kafir dan halal darahnya. Teror adalah di antara ujung pemahaman keagamaan yang keliru seperti ini," ujar Robikin.