kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.018   35,00   0,19%
  • IDX 6.196   -0,93   -0,01%
  • KOMPAS100 809   -2,02   -0,25%
  • LQ45 613   -1,32   -0,21%
  • ISSI 214   0,18   0,09%
  • IDX30 345   -0,95   -0,28%
  • IDXHIDIV20 427   -1,82   -0,42%
  • IDX80 92   -0,22   -0,24%
  • IDXV30 117   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 110   -0,51   -0,46%

Wah, pemerintah kaji cukai minuman bersoda


Senin, 12 November 2012 / 15:49 WIB
ILUSTRASI. Penggunaan Siger Sunda pada baju adat pernikahan Sunda yang menandakan bahwa mempelai wanita adalah ratu pada pesta pernikahannya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Harga minuman bersoda kemungkinan bisa semakin mahal. Sebab, pemerintah berencana menarik cukai atas minuman bersoda tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengaku, rencana itu sedang dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Selain minuman bersoda, pemerintah juga berencana menarik cukai atas penyedap rasa dan berlian.

Menurut Agung, Direktorat Bea dan Cukai juga melakukan kajian tapi lebih bersifat umum. Salah satunya terkait dengan jumlah produksi.

Katanya, kajian objek cukai baru memang tidak mudah. Pasalnya, penolakan masyarakat atas objek cukai baru cukup tinggi.
Bila kajian telah selesai, dia berharap salah satu dari tiga usulan cukai baru ini bisa diterapkan pada 2013 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×