kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wah, pemerintah kaji cukai minuman bersoda


Senin, 12 November 2012 / 15:49 WIB
Wah, pemerintah kaji cukai minuman bersoda
ILUSTRASI. Penggunaan Siger Sunda pada baju adat pernikahan Sunda yang menandakan bahwa mempelai wanita adalah ratu pada pesta pernikahannya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Harga minuman bersoda kemungkinan bisa semakin mahal. Sebab, pemerintah berencana menarik cukai atas minuman bersoda tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengaku, rencana itu sedang dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Selain minuman bersoda, pemerintah juga berencana menarik cukai atas penyedap rasa dan berlian.

Menurut Agung, Direktorat Bea dan Cukai juga melakukan kajian tapi lebih bersifat umum. Salah satunya terkait dengan jumlah produksi.

Katanya, kajian objek cukai baru memang tidak mudah. Pasalnya, penolakan masyarakat atas objek cukai baru cukup tinggi.
Bila kajian telah selesai, dia berharap salah satu dari tiga usulan cukai baru ini bisa diterapkan pada 2013 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×