kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Wah, pemerintah kaji cukai minuman bersoda


Senin, 12 November 2012 / 15:49 WIB
ILUSTRASI. Penggunaan Siger Sunda pada baju adat pernikahan Sunda yang menandakan bahwa mempelai wanita adalah ratu pada pesta pernikahannya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Harga minuman bersoda kemungkinan bisa semakin mahal. Sebab, pemerintah berencana menarik cukai atas minuman bersoda tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengaku, rencana itu sedang dikaji oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Selain minuman bersoda, pemerintah juga berencana menarik cukai atas penyedap rasa dan berlian.

Menurut Agung, Direktorat Bea dan Cukai juga melakukan kajian tapi lebih bersifat umum. Salah satunya terkait dengan jumlah produksi.

Katanya, kajian objek cukai baru memang tidak mudah. Pasalnya, penolakan masyarakat atas objek cukai baru cukup tinggi.
Bila kajian telah selesai, dia berharap salah satu dari tiga usulan cukai baru ini bisa diterapkan pada 2013 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×