Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mendesak pemerintah khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, China membuka posko pelaporan untuk memantau pekerja migran Indonesia yang ada di sana.
Wahyu mengatakan, pembukaan posko itu untuk mengetahui kabar terkini dan berapa banyak pekerja migran Indonesia. Tidak hanya itu, Ia berharap posko juga dibuka di wilayah-wilayah sekitar China yaitu Hong Kong dan Taiwan. Juga di Asia Tenggara seperti di Malaysia dan Singapura.
"Kami mendesak pemerintah khususnya KBRI untuk membuka posko pelaporan," kata Wahyu ketika dihubungi, Rabu (5/2).
Baca Juga: Antisipasi virus corona, ini langkah penanganan pesawat udara kargo dari China
Selain itu, Wahyu meminta pemerintah agar memperhatikan kebutuhan pekerja migran untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona. Misalnya terkait masker, pembersih tangan dan lainnya.
Perwakilan Migrant Care Malaysia, Alex Ong meminta, KBRI di Malaysia melakukan pemantauan kondisi terkini pekerja migran Indonesia di Malaysia. Ia menyebutkan, KBRI tidak punya inisiatif untuk turun ke lapangan meninjau pekerja migran Indonesia.
"Bagaimana tahu pekerja migran Indonesia sehat?. KBRI tidak punya database pembantu rumah Indonesia dengan alamat dan kontrak yang jelas," kata Alex kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Nasdaq menyentuh rekor tertinggi di awal perdagangan
Alex menilai, agen dan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) kurang berperan dalam perlindungan dan penempatan pekerja migran.
Sebab itu, Alex mendorong KBRI database jumlah dan keberadaan pekerja migran Indonesia di Malaysia dari agen dan PPTKIS, bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Malaysia untuk mengetahui pekerja migran yang sedang sakit serta reaktif dalam membuat rencana dan mitigasi dalam pencegahan virus corona.
"Jangan hanya bicara tanpa ada yang dilakukan," kata dia.
Perwakilan Migrant Care Hong Kong, Sring Atin, meminta Konsulat Jenderal RI di Hongkong membuka posko bantuan atau posko pelaporan.