kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Voting proposal perdamaian BUMI kembali ditunda


Selasa, 20 September 2016 / 18:10 WIB
Voting proposal perdamaian BUMI kembali ditunda


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemungutan suara proposal perdamaian PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali tertunda. Penundaan kedua kalinya itu disebabkan adanya surat dari China Development Bank (CDB) yang masih meminta adanya perbaikan proposal perdamaian.

Dalam rapat kreditur yang diadakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (20/9), tim pengurus BUMI menyampaikan, pihaknya menerima adanya surat dari CDB. Dalam surat tersebut dijelaskan, CDB masih perlu membicarakan lebih lanjut terkait penawaran penyelesaian dari BUMI.

"Perlu komunikasi untuk memahami keperluan internal CDB terkait pembahasan rencana perdamaian," ungkap salah satu pengurus William E. Daniel dalam rapat. Maka dari itu, dalam rapat tersebut CDB pun kembali meminta adanya perpanjangan waktu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap hingga 21 Oktober 2015.

Kuasa hukum BUMI, Aji Wijaya juga menyampaikan, perpanjangan diajukan juga oleh kreditur lain yang mayoritas adalah konkuren seperti para vendor dan suplier. Karena kreditur konkuren merasa khawatir jika BUMI dinyatakan pailit. Sehingga, perlu adanya rencana yang matang dalam proses PKPU ini.

Dalam negosiasinya dengan CDB, Aji bilang, tidak sampai merubah instrumen dari proposal perdamaian. Tapi hanya menyoal masalah penyesuaian alokasi baik besaran saham yang ditawarkan dan besaran nilai cicilan sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan.

Sekadar tahu saja, CDB merupakan salah satu kreditur pemegang jaminan (separatis) dengan total utang US$ 600 juta. Tak hanya itu tim pengurus juga menyampaikan, perpanjangan PKPU tetap akan dimanfaatkan untuk memverifikasi tagihan BUMI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×