kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Visa umrah dibuka, PPIU masih tunggu aturan Kemenag


Rabu, 08 Desember 2021 / 16:20 WIB
Visa umrah dibuka, PPIU masih tunggu aturan Kemenag
ILUSTRASI. Arab Saudi. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS 


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementeriam Haji dan Umrah Arab Saudi telah membuka layanan visa umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal itu diharapkan menjadi pertanda akan segera diberangkatkan kembali jemaah umrah Indonesia dalam waktu dekat.

"Semua provider Indonesia sudah mulai bisa membuka sistem visa dan mulai mempelajari sistem visa umrah baru," ujar Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI),  Zaki Zakaria kepada Kontan.co.id, Rabu (8/12).

Zaki bilang pemerintah Arab Saudi telah memastikan menerima jemaah umrah Indonesia. Meski pun saat ini telah ditemukan kasus virus corona (Covid-19) varian omicron di Arab Saudi.

Baca Juga: Ada protokol kesehatan Covid-19, Kemenag masih mengkaji biaya ibadah umrah

Pelaksanaan ibadah umrah dinilai akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Zaki bilang umrah merupakan satu perjalanan ibadah yang bisa dikontrol penuh aktivitasnya mulai dari keberangkatan sampai kepulangan.

Arab Saudi juga menjadi salah satu dari 10 negara yang aman dikunjungi saat pandemi Covid-19. Cakupan vaksinasi Covid-19 di Arab Saudi pun telah lebih dari 70% sehingga memiliki kondisi yang berbeda dengan pelaksanaan umrah pada November 2020 lalu. "Aktivitas umrah tidak berbaur dengan masyarakat Arab Saudi pada umumnya, ruanglingkupnya terbatas hanya hotel dan masjid," tambah Zaki.

Meski telah ada kepastian dari Arab Saudi saat ini rencana keberangkatan jemaah umrah masih dibahas dengan Kementerian Agama. Termasuk pada penetapan harga referensi dan tata laksana umrah masih belum disampaikan oleh Kemenag. "Harga referensi terbaru belum ada dari Kemenag, tata cara teknis belum juga," jelas Zaki.

Sebagai informasi, harga referensi umrah pada November 2020 ditetapkan sebesar Rp26 juta per orang. Harga tersebut dinilai akan berubah seiring dengan adanya kebijakan karantina bagi jemaah umrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×