kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Usulan Jemaah Haji Tanggung Komposisi Biaya Haji Lebih Besar, YLKI: Tidak Populis


Rabu, 13 Desember 2023 / 22:27 WIB
Usulan Jemaah Haji Tanggung Komposisi Biaya Haji Lebih Besar, YLKI: Tidak Populis
ILUSTRASI. Seorang peserta ibadah haji menggendong jamaah lansia usai melakukan umrah di pelataran Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (6/6/2023). Kemenag memprioritaskan pelaksanaan lansia pada pelaksanaan haji 2023 dimana jumlah lansia berjumlah sekitar 66 ribu atau 30 persen kuota haji Indonesia. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto menilai, usulan komposisi biaya haji 70:30 dimana 70% ditanggung jemaah akan jadi kebijakan tak populis. 

Pasalnya, Agus menerangkan penambahan tanggungan biaya dikhawatirkan bisa berdampak pada jemaah lantaran sulit menutup biaya. Terutama jemaah dari kelompok menengah bawah yang sudah sejak lama menabung untuk haji. 

"Kebijakan ini memang tidak populis. Sebab biaya yg ditanggung oleh calon jemaah haji (yang hampir 70jutaan) menjadi sangat besar," kata Agus dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/13).

Baca Juga: Ini Tanggapan Komnas Haji Perihal Tata Kelola Keuangan Haji

Maka, YLKI menyebut kebijakan soal biaya haji perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan DPR. 

Disisi lain, menurutnya pemerintah juga harus berani bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah calon jemaah haji terbesar. 

"Negosiasi ini terutama besaran biaya pelayanan transportasi dan akomodasi bagi jamaah haji selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (biaya masyair) agar dapat ditekan," jelasnya.

Baca Juga: Anggota Ombudsman Dorong Adanya Transparansi Pengelolaan Dana Haji

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya keberlanjutan dan keberadilan dana haji. Oleh karenanya, Ia menilai bahwa persentase yang ditanggung oleh jemaah seharusnya lebih besar dari nilai manfaat.

Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir, rasio nilai manfaat terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) total biaya haji yang semakin tinggi.

Pada 2010 lalu, nilai manfaat hanya menyumbang 12,9% dari total BPIH. Angka persentase nilai  manfaat dalam BPIH semakin besar hingga puncaknya pada tahun 2022 sebesar 59,21%  atau setara dengan Rp57,9 juta.

Di mana jemaah hanya terbebani sebesar 40,79% atau Rp39,9 juta dari total biaya yang harus dibayarkan untuk berangkat haji yakni Rp97,8 juta.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Khusus Dimulai, Cek Biaya Haji 2024 & Tahun Ke Tahun

"Sisanya tentu dibayarkan dari perolehan nilai manfaat BPKH. Menurut kami hal ini merupakan perilaku yang kurang sehat," kata Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×