kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Usaha mikro dan kecil diguyur bantuan hibah Rp 22 triliun


Selasa, 25 Agustus 2020 / 06:10 WIB
Usaha mikro dan kecil diguyur bantuan hibah Rp 22 triliun


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guyuran program bantuan penanggulangan pandemi korona terus mengalir. Selain subsidi gaji bagi buruh, kini program kembali menyasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Presiden Joko  Widodo meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro. Program ini bakal menyasar 4,5 juta usaha mikro dan kecil (UMK).  Setiap pengusaha mikro dan kecil akan mendapatkan bantuan dana Rp 2,4 juta.

Saat peluncuran di Istana Negara, Senin (24/8), Jokowi menyerahkan bantuan langsung bagi 1 juta usaha mikro dan kecil. "Hari ini (Senin), diberikan kepada 1 juta UMK. Kami mengharapkan akhir  Agustus bisa 4,5 juta UMK," kata Presiden, Senin (24/8).

Baca Juga: Ekonom ini pesimistis PEN bisa selamatkan Indonesia dari kontraksi ekonomi

Targetnya akhir September penerima mencapai 9,1 juta UMK. Dan di akhir tahun ini,  targetnya akan ada 12 juta UMK secara total  yang menerima Banpres Produktif itu.

Banpres ini diharapkan menjadi dana bantuan operasional bagi UMK. Terutama untuk bantuan modal untuk misalnya menambah jumlah barang dagangan yang ada. Pasalnya ditengah pandemi korona, pengusaha mikro dan kecil juga terkena dampak. 

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan sejumlah insentif untuk membantu dunia usaha di tengah Covid-19. Misalnya subsidi bunga kredit, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja, hingga penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil.

Baca Juga: Jokowi targetkan salurkan banpres produktif untuk 4,5 juta UMK hingga akhir Agustus

Pemerintah juga memberikan dana dalam bentuk hibah. Sehingga diharapkan dana tersebut menjadi tambahan modal tanpa beban baru. 
Menteri Koperasi dan UKM,  Teten Masduki menegaskan bahwa yang menerima program Banpres produktif adalah pada usaha mikro dan kecil yang belum terjangkau oleh perbankan (unbankable). 

"Dengan Banpres produktif ini, diharapkan pelaku usaha mikro yang unbankable dapat menambah program kerja dan melanjutkan usahanya," ujar Teten di Istana Negara, Senin (24/8).

Pada tahap pertama Banpres akan diberikan kepada 9,1 juta UMK hingga akhir September. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 22 triliun. "Kami sudah rapat koordinasi kemarin di Bali akan menyusul untuk 3 juta UMK yang  berikutnya," terang Teten yang menyebut total penerima bantuan sebanyak 12 juta UMK.

Bantuan diberikan dengan skema hibah sehingga tak ada pengembalian oleh penerima. UMK yang mendapat Banpres Produktif dihimpun dari hasil pendataan sejumlah lembaga. "Data yang kami himpun bersumber dari Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia, kementerian dan lembaga, koperasi yang telah disahkan badan hukumnya, OJK, Himbara, dan perusahaan pembiayaan milik pemerintah," jelas Teten.

Ekonom Indef Enny  Sri  Hartarti mengingatkan,  pemerintah supaya tidak memberikan program bagi usaha mikro dan kecil hanya sekedar untuk belas kasihan. Ia menyebut, justru di masa pandemi ini perlu ada upaya pemberdayaan agar usaha mereka tetap berjalan. Untuk mencapai hal tersebut perlu menyelesaikan masalah yang dihadapi UMKM.

Salah satunya adalah mengenai melemahnya tingkat konsumsi atau permintaan. Hal tersebut yang membuat UMKM lesu sehingga produksi menurun dan likuiditas terganggu. "Kuncinya, efektivitas dana untuk perlindungan sosial bisa mempengaruhi demand," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×