kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

UPDATE terkini: Jakarta tidak gelar pembuatan SIM gratis pada 1 Juli 2020


Senin, 15 Juni 2020 / 04:15 WIB
UPDATE terkini: Jakarta tidak gelar pembuatan SIM gratis pada 1 Juli 2020
ILUSTRASI.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi/SIM, ini ada kabar yang menggembirakan. Polri menggelar program pembuatan SIM secara cuma-cuma. 

Dalam program ini, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Sedangkan biaya untuk uji kesehatan, tetap berlaku normal.

Beredar kabar, program SIM gratis ini akan berlaku secara nasional. Namun, rupanya, tidak demikian. 

Melansir gridoto.com, Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin saat dikonfirmasi mengenai masalah ini mengatakan, untuk wilayah Jakarta Raya tidak ada program SIM gratis.

Baca Juga: Jangan lewatkan bikin SIM gratis pada 1 Juli 2020, ini syarat dan caranya

"Untuk Jakarta tidak ada pembuatan SIM gratis. Bahkan bagi yang lahir tanggal 1 Juli,  sampai saat ini belum ada kebijakan tersebut," kata Kompol Hedwin kepada GridOto.com, Minggu (14/6/2020).

Hal ini sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang mengatakan program SIM gratis berlaku secara nasional. 

Informasi saja, program pembuatan SIM gratis dihelat untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020. 

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan program SIM gratis.

Baca Juga: Duh, biaya pembuatan SIM jadi lebih mahal karena tes psikologi

1. Program ini hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

2. Program ini hanya berlaku untuk kalangan tertentu, di mana kebijakan tersebut tergantung pada daerah masing-masing. 

3. layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×