kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.239   -30,00   -0,18%
  • IDX 6.927   29,66   0,43%
  • KOMPAS100 1.009   7,81   0,78%
  • LQ45 774   3,81   0,49%
  • ISSI 226   2,46   1,10%
  • IDX30 400   2,12   0,53%
  • IDXHIDIV20 463   1,88   0,41%
  • IDX80 113   0,79   0,71%
  • IDXV30 114   1,32   1,16%
  • IDXQ30 129   0,52   0,40%

Untuk luar Jawa Bali, PPKM diperpanjang sampai 23 Agustus


Senin, 09 Agustus 2021 / 20:45 WIB
Untuk luar Jawa Bali, PPKM diperpanjang sampai 23 Agustus
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memperpanjang PPKM untuk luar Jawa Bali, sampai 23 Agustus.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain di Jawa Bali, pemerintah juga memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4  di luar Jawa Bali hingga 23 Agustus.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini daerah di luar Jawa Bali yang masuk level 4 sebanyak 45 kabupaten/kota. "Sementara, daerah yang masuk level 3 sebanyak 302 kabupaten/kota," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin malam (9/8).

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menambahkan, untuk evaluasi PPKM memang dibedakan antara di Jawa Bali dengan di luar Jawa Bali.

Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang, mal di Jakarta, Bandung, Surabaya boleh buka maksimal 25%

Untuk Jawa Bali, evaluasi dilakukan seminggu sekali. Sedangkan PPKM di luar Jawa Bali akan dilakukan dua minggu sekali.

Luhut mengakui, penanganan Covid-19 di luar Jawa Bali tantangan lebih besar. Ia mencontohkan dukungan infrastruktur kesehatan.

Luhut menambahkan, perpanjangan PPKM level 4  menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan kasus Covid-19 mencapai 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli lalu.

Baca Juga: Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di Jawa Bali sampai 16 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×