Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan
Jakarta. Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada pertengahan tahun ini. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Barat, dan Gorontalo menjadi lokasi uji coba pelaksanaan sistem asuransi kesehatan masyarakat itu.
BPJS Kesehatan resmi beroperasi mulai 1 Januari 2014 sesuai perintah Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24/2011 tentang BPJS. Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Supriyanto mengatakan, pemerintah tidak gegabah dalam mengimplementasikan BPJS. "Uji coba dilakukan oleh PT Askes sekaligus persiapan sebelum melebur menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014," katanya akhir pekan lalu.
Direktur Pelayanan PT Askes Fajri Adinur menambahkan, uji coba BPJS Kesehatan melibatkan pekerja formal, peserta Jamkesmas, Jamkesda, pegawai negeri sipil, dan anggota TNI/Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News