kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Uang tebusan tax Amnesty baru capai Rp 862 miliar


Senin, 22 Agustus 2016 / 09:57 WIB
Uang tebusan tax Amnesty baru capai Rp 862 miliar


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mengawali pekan keempat Agustus 2016, jumlah uang tebusan yang terkumpul dari kebijakan Pengampunan Pajak atau tax amnesty baru mencapai Rp 862,67 miliar.

Meski belum juga menembus angka Rp 1 triliun, namun angkanya meningkat lebih dari Rp 200 miliar dibanding posisi Kamis (18/8) lalu yang mencapai Rp 625,09 miliar.

Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang dikutip Senin (22/8), jumlah tersebut berasal dari uang tebusan wajib pajak orang pribadi non-UMKM Rp 665,64 miliar dan dari wajib pajak orang pribadi UMKM Rp 55,97 miliar.

Selain itu, jumlah tersebut juga berasal dari badan usaha non-UMKM sebesar Rp 138,35 miliar dan dari UMKM sebesar Rp 2,92 miliar.

Adapun jumlah harta yang direpatriasikan mencapai Rp 1,45 triliun. Jumlah tersebut juga meningkat dibanding posisi Kamis lalu yang mencapai Rp 1,14 triliun.

Sementara, besarnya harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 5,56 triliun dan di dalam negeri Rp 35,36 triliun, yang juga naik dari posisi awal pekan kedua bulan ini. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 42,57 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×