Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 493,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Anggaran perlinsos ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan APBN 2023 yang sebesar Rp 476 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran perlinsos tersebut bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan sumber daya manusia (SDM) jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.
"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 493,5 triliun," ujar Jokowi di Gedung Parlemen, Kamis (16/8).
Baca Juga: Pemerintah Proyeksikan Pendapatan Negara Rp 2.781,3 Triliun pada 2024
Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi bilang, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, serta subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat.
Selain itu, reformasi program perlindungan sosial juga dilakukan melalui perbaikan basis data penerima lewat penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.
Sebagai informasi, alokasi belanja negara pada tahun depan direncanakan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News