kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Tunggakan Royalti Batubara Capai Rp 1,8 T


Jumat, 28 Agustus 2009 / 14:22 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah seharusnya bisa menggenjot penerimaan negara, khususnya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), lebih banyak lagi. Asalkan, Pemerintah mau menagih tunggakan pembayaran royalti perusahaan tambang batubara.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa menegaskan, jika Pemerintah serius menangani persoalan tunggakan ini, target PNBP dari sektor pertambangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010 bisa bertambah hingga Rp 1,8 triliun. "Kalau Pemerintah bisa mengeksekusi, penerimaan PNBP dari pertambangan saja mencapai Rp 16 triliun," katanya.

Sambil menunggu langkah konkret Pemerintah, DPR sudah berencana menaikkan asumsi PNBP dari sektor non migas, terutama pertambangan. Semula, Pemerintah mematok target sebesar Rp 12,1 triliun. Nantinya, target itu akan naik jadi Rp 14 triliun.

Pemerintah dan DPR yakin target ini bisa tercapai. Sebab, belakangan ini, harga komoditas tambang cenderung naik karena pasar yakin ekonomi global bakal membaik. Makanya, dua hari lalu, Pemerintah dan DPR sudah bersepakat menaikkan patokan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$ 60 per barel menjadi US$ 65 per barel dalam RAPBN 2010.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto meyakinkan, Pemerintah berkomitmen akan terus mengejar para penunggak BPNP untuk melunasi kewajibannya. "Kami akan mengejar tunggakan yang sudah masuk ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)," katanya, kemarin. Tapi, ia masih belum bisa memastikan penagihan utang itu bisa terealisasi tahun depan atau tidak.

Saat ini, Pemerintah dan DPR masih membahas asumsi penerimaan dari pajak dan PNBP. Pemerintah menargetkan total PNBP dalam RAPBN 2010 sebesar Rp 180,9 triliun, termasuk setoran BUMN dan Badan Layanan Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×