Reporter: Epung Saepudin | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tudingan pemerintah Turki terhadap Indonesia terkait kasus dumping belum menemui titik temu. Padahal tudingan dumping itu sudah berlangsung hampir dua tahun. "Tuduhan dumping ke Indonesia sudah berlangsung sejak 1 Januari 2007 hingga 31 Desember 2008. Sedangkan investigasi hingga kini masih belum tuntas," ujar Ernovian G Ismi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertektilan Indonesia (API) kepada KONTAN, Senin (29/6).
Menurutnya, API sudah melakukan berbagai tindakan hukum terkait tudingan dumping tersebut. Misalnya, menjelaskan bahwa ekspor tekstil poliester Indonesia ke Turki tidak lebih murah dan telah mengikuti harga pasar. "Tapi mereka tetap menuduh kami melakukan dumping," keluhnya.
Ernovian menjelaskan, pihak API sudah melaporkan hal ini ke ke Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. "Namun tetap saja tidak ada penyelesaian hingga detik ini," tegasnya. Ernovian berharap, Turki tidak main tuding terkait ekspor tekstil Indonesia. "Kita jangan mau dipermainkan," tegasnya.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) MS Hidayat berharap, pemerintah kedua negara bisa memfasilitasi tudingan dumping ini. ”Dumping semakin marak dan ini memukul industri dalam negeri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News