kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.779   21,00   0,13%
  • IDX 6.369   106,29   1,70%
  • KOMPAS100 923   27,30   3,05%
  • LQ45 724   17,33   2,45%
  • ISSI 198   4,51   2,33%
  • IDX30 378   6,29   1,69%
  • IDXHIDIV20 458   7,62   1,69%
  • IDX80 105   3,28   3,22%
  • IDXV30 111   4,56   4,28%
  • IDXQ30 124   1,83   1,50%

Tuduhan Dumping Turki Belum Menemui Titik Temu


Senin, 29 Juni 2009 / 16:36 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tudingan pemerintah Turki terhadap Indonesia terkait kasus dumping belum menemui titik temu. Padahal tudingan dumping itu sudah berlangsung hampir dua tahun. "Tuduhan dumping ke Indonesia sudah berlangsung sejak 1 Januari 2007 hingga 31 Desember 2008. Sedangkan investigasi hingga kini masih belum tuntas," ujar Ernovian G Ismi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertektilan Indonesia (API) kepada KONTAN, Senin (29/6).

Menurutnya, API sudah melakukan berbagai tindakan hukum terkait tudingan dumping tersebut. Misalnya, menjelaskan bahwa ekspor tekstil poliester Indonesia ke Turki tidak lebih murah dan telah mengikuti harga pasar. "Tapi mereka tetap menuduh kami melakukan dumping," keluhnya.

Ernovian menjelaskan, pihak API sudah melaporkan hal ini ke ke Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk membantu penyelesaian kasus tersebut. "Namun tetap saja tidak ada penyelesaian hingga detik ini," tegasnya. Ernovian berharap, Turki tidak main tuding terkait ekspor tekstil Indonesia. "Kita jangan mau dipermainkan," tegasnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) MS Hidayat berharap, pemerintah kedua negara bisa memfasilitasi tudingan dumping ini. ”Dumping semakin marak dan ini memukul industri dalam negeri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×