kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Truk ODOL akan dicegat di tol dan pelabuhan saat libur panjang


Selasa, 15 Desember 2020 / 07:16 WIB
Truk ODOL akan dicegat di tol dan pelabuhan saat libur panjang
ILUSTRASI. Petugas memeriksa dan menindak truk-truk yang melebihi kapasitas (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menyambut musim libur panjang Natal dan tahun baru, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyiagakan ratusan personel untuk mencegat peredaran truk over dimension overloading (ODOL), terutama di pelabuhan penyeberangan, pada musim libur panjang akhir tahun ini. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) akan menyiapkan sekitar 600 personel.

Regulasi dan upaya penanganan ODOL agar tidak masuk ke area pelabuhan penyeberangan pun sudah dibuat. "Ada beberapa opsi untuk penanganan ODOL agar tak masuk ke dermaga. Salah satunya meningkatkan pengawasan di jalan tol, jadi diharapkan di Merah sudah clear tidak ada ODOL," kata Budi dalam konferensi pers virtual ASDP, Senin (14/12).

Budi sudah meminta kepada para operator dan pelaku usaha agar tertib sesuai dengan regulasi. Sampai saat ii sudah ada 10 BPTD yang melakukan tindakan tegas terhadap ODOL.

Sementara untuk penanganan ODOL di jalan tol, sebelumnya Budi sudah menjelaskan nantinya akan menerapkan sistem transfer muatan. Menurut Budi, cara tersebut akan dilakukan hingga nantinya Zero ODOL diterapkan pada 2023 mendatang.

Baca Juga: Kemenhub bakal batasi operasional truk pada liburan akhir tahun

"Pengawasan dan penindakan tegas akan kami lakukan kepada yang di luar toleransi. Saat ini kami masih toleransi angkut itu 50%, bila di jembatan timbang itu ditemui lebih dari 50% bahkan 100%, itu akan kami turunkan," ujar Budi.

"Kami transfer muatan dan kendaraan itu tidak boleh beroperasi sebelum melakukan itu (transfer), itu sudah mulai dilakukan di beberapa jembatan timbang," kata dia. Sistem transfer muatan ini juga akan diterapkan di jalan tol. Menurut Budi saat ini, sosialisasi dari sistem transfer muatan bagi truk yang lebih dari batas toleransi sudah mulai dijalankan.

"Sosialisasi sudah berjalan, kami berharap sebelum nanti libur panjang Natal dan tahun baru sudah bisa berjalan. Jadi bukan ditilang saja, tapi kita minta transfer muatan bagi pengusaha yang punya barang atau logistiknya," ucap Budi. "Nantinya ODOL kami hentikan di rest area, kami kontak logistiknya untuk angkut barang yang lebih, bila tidak ya tidak bisa jalan. Kegiatan ini akan rutin dijalankan pada 2021," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Truk ODOL Bakal Dicegat di Tol dan Pelabuhan saat Libur Panjang.
Penulis: Stanly Ravel
Editor: Agung Kurniawan

Selanjutnya: Pengamat transportasi MTI: Kendaraan ODOL di tengah pandemi Covid-19 perlu ditindak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×